13 Hari Sebelum Ditangkap, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ringkus Nakes Wanita Kurir Sabu
Imam Wahyudi February 22, 2026 09:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, dikabarkan ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penangkapan AKP Arifan setelah penangkapan ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Toraja Utara tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Tangkap Nakes Wanita

Ironisnya, sebelum kabar dugaan setoran tersebut mencuat, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Toraja Utara.

Seorang wanita berinisial VS alias VA (31) diamankan pada Minggu (8/2/2026).

Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Toraja Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan pencegatan terhadap VA saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu, tersimpan dalam potongan pipet.

Pemeriksaan lanjutan terhadap tas pelaku kembali menemukan dua sachet plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi sabu, serta alat hisap (bong).

Saat itu, AKP Arifan Efendi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya kala itu.

Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah namanya sendiri terseret dalam dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.