Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi terancam hukuman disiplin atas dugaan penipuan lowongan kerja.
Apalagi, yang bersangkutan dilaporkan telah jarang masuk kantor meski mengisi kehadiran secara daring.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengetatan dalam sistem pengisian daftar hadir.
"Yang bersangkutan sering tidak masuk kantor dan sebagainya. Kita kenakan hukuman disiplin terkait produktifitas jam kerja. Sudah saya intervensi titik absennya kalau yang lain bisa 200 meter dari pemda, kalau dia titiknya saya simpan di Kesbang. Jadi kalau enggak ke kantor dia enggak bisa absen," kata Siti Fatonah, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Para Bobotoh Sempatkan Salat Tarawih di Masjid Al Jabbar Sebelum Merapat ke GBLA
Siti menanggapi adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh ASN Bakesbangpol Cimahi tersebut. Dia menegaskan lowongan yang ditawarkan oleh terduga pelaku bukan untuk mengisi pekerjaan di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Itu bukan untuk menjadi pegawai pemkot tapi pegawai kementerian. Pemkot enggak bisa nerima honorer lagi. Jadi itu ranah pribadi tapi mencoreng pemkot," ujarnya.
Siti telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan upaya lebih tegas dan memastikan yang bersangkutan terancam hukuman disiplin lanjutan.
Pemkot Cimahi telah menjatuhkan hukuman berupa pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan sesuai aturan.
"Saya sudah koordinasi dengan Kepala Kesbang sudah dilaporkan ke pimpinan (Wali Kota Cimahi) juga. Nanti ada pemanggilan lagi oleh Kesbangpol, kalau setelah itu ada pernyataan tidak puas akan dilimpahkan ke BKPSDMD untuk hukuman disiplin tingkat kota," tandasnya.
Lakukan Penipuan
Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cimahi viral atas dugaan penipuan terhadap sejumlah orang.
ASN yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) itu telah dipanggil oleh atasan, namun mangkir.
Baca juga: Cerita Nana Priatna di Pangandaran: Berkah Ramadhan dari Manisnya Kolang-kaling
Adanya dugaan penipuan ASN Bakesbangpol Cimahi itu terungkap melalui unggahan sebuah akun media sosial Instagram centang biru, @kangparkir404.
Dalam unggahan pada Kamis (19/2/2026), dinarasikan bahwa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bakesbangpol Cimahi menawarkan pekerjaan dengan uang pelicin, namun korban disebut tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan dan uang yang diserahkan telah dibawa kabur.
Kepala Bakesbangpol Cimahi, Sugeng Budiono, mengonfirmasi adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.
"Sesuai pengaduan dari masyarakat, terkait penipuan. Informasinya dugaan lowongan pekerjaan, hanya saja kita belum bertemu langsung dengan oknum ASN tadi sampai sekarang," kata Sugeng, Minggu (22/2/2026).
Sugeng telah dua kali memanggil yang bersangkutan. Namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan.
"Sudah dari panggilan pertama dia enggak datang, ada toleransi 7 hari. Kemudian pemanggilan kedua, saya pribadi sudah lebih dari 5 kali ngajak ketemu tapi mangkir terus," ujar Sugeng. (*)