Penyegelan Kembali Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Konflik Aset Masih Berlanjut
Arie Noer Rachmawati February 22, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Penyegelan kembali terjadi di area komplek Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore.

Aksi ini dilakukan oleh kubu Go Tjong Ping setelah kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek yang berlangsung meriah dan dihadiri ribuan pengunjung dari dalam maupun luar Kabupaten Tuban.

Saat diwawancarai, Go Tjong Ping secara tegas menyebut nama CEO PT Kapal Api Global, Sudomo Margonoto, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas polemik yang berujung pada penyegelan lokasi tersebut.

“Pengelolaan Surabaya sudah selesai kontraknya dan harus dikembalikan ke umat Tuban. Kuncinya ada di Pak Sudomo Margonoto. Kalau beliau ikhlas mengembalikan sesuai perjanjian, selesai. Tidak akan ada keributan seperti ini,” ujar Go Tjong Ping.

Baca juga: Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung saat Ramadan di Hotel Tuban

Baca juga: Legenda Sejak 1937, Bubur Muhdhor Tuban Tetap Jadi Primadona Berbuka Cita Rasa Rempah Timur Tengah

Penolakan Pengembalian Aset Jadi Pemicu Utama

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan penolakan pengembalian aset menjadi pemicu utama insiden penyegelan yang terjadi di lokasi hari ini.

Menurutnya, sejumlah pihak yang saat ini masih berada di tempat tersebut hanyalah karyawan dan tidak memiliki hak untuk bertahan.

“Suyanto alias Jinghai itu karyawan. Erna juga karyawan. Harusnya sudah selesai dan pulang, karena ini milik umat,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang menempati bangunan hingga proses pengembalian benar-benar tuntas.

“Penyegelan ini sampai dikembalikan. Saya saja tidur di luar. Dia juga harus tidur di luar. Dia punya rumah sendiri,” bebernya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.