TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Natalius Pigai yang menyebut pihak-pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penentang HAM langsung menuai respons keras.
Tak butuh waktu lama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, melontarkan kritik tajam.
Tiyo menegaskan, sikap mahasiswa bukanlah bentuk penolakan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh asupan gizi yang layak.
Menurutnya, yang dipersoalkan justru potensi penyimpangan di balik program tersebut.
Ia menyinggung adanya dugaan praktik yang ia sebut sebagai “maling berkedok gizi”, sekaligus mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Baca juga: Tidak Percaya Pada Polisi jadi Alasan Ketua BEM UGM Tak Lapor soal Teror, Curiga Ada Intel Menyusup
Dalam pandangan Tiyo, penggunaan narasi HAM untuk membela program pemerintah seperti MBG merupakan argumentasi yang keliru.
Ia bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan konsep hak asasi manusia.
Karena itu, ia menilai Natalius Pigai tidak memahami substansi HAM secara utuh.
Kritiknya disampaikan secara terbuka dan tanpa tedeng aling-aling.
"Dia Menteri HAM yang tidak pa-HAM apapun soal HAM. Menjadikan HAM sebagai dasar argumentasi dari proyek Maling Berkedok Gizi itu tidak hanya bentuk kebodohan, tapi kejahatan luar biasa. Dan penjahat HAM itu bernama Natalius Pigai, ia menjabat Menteri HAM," kata Tiyo, dihubungi Sabtu (21/2/2026).
Hal tersebut disampaikan Pigai di sela-sela dirinya menanggapi pertanyaan wartawan soal Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto, yang menerima teror.
"Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," Imbuhnya.
Baca juga: Soal Teror Ketua BEM UGM, Anggota DPR Rapidin Desak Negara Ungkap Pelaku: Nurani Tak Boleh Dibungkam
Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD), Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Masduki menilai apa yang disampaikan Natalius Pigai membicarakan subtansi program atau yang disebut standar nilai kebijakan pemerintah bahwa MBG pasti berkaitan dengan hak gizi warga negara. Akan tetapi, yang menjadi permasalahannya kemudian dikritik publik adalah implementasi dari program MBG yang bermasalah dan melanggar HAM.
"Jadi apa yang disampaikan Pigai tidak nyambung dengan apa yang harus dia respons, dia pelajari, dan dia hayati dari kritik publik. Jadi dia berangkat dari norma yang sifatnya adalah subjectif idealis sementara yang di publik itu kritik, termasuk (kritik) dari Ketua BEM UGM berangkat dari situasi empiris," kata Masduki.
Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Jurnalisme ini menilai apa yang disampaikan Menteri HAM adalah logika khas dari pejabat negara yang sebenarnya tidak mau mendengar suasana hati dan kebatinan publik hari ini.
Karenanya lebih senang memproduksi wacana, gagasan, ide atau merespons dengan hal yang bersifat insinuatif atau menyindir.
Para menteri termasuk Pigai seharusnya lebih banyak turun ke lapangan melihat kritik atau masukan dari publik sebagai vitamin yang bisa menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan lebih baik.
"Jadi tidak berwacana atau merespons kritik dengan wacana-wacana yang sifatnya hanya kontra pada tingkat substansi atau pada tingkat gagasan. Tapi sebetulnya miskin dalam dimensi moral atau keprihatinan dan dimensi kepedulian kepada suasana hati publik," ujar Masduki.
"Apa yang diungkapkan oleh Pigai ini sebetulnya ya semacam gimmick yang akan memperburuk citra dari pemerintahan Prabowo. Seharusnya dia melihat kritik sebagai vitamin lalu melakukan perbaikan, termasuk memitigasi pelanggaran HAM dari program pemerintah, khususnya MBG," imbuh dia.
(TribunTrends/TribunJogja)