Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi Ditangkap, Diduga Terima Setoran Penjualan Sabu
Joseph Wesly February 23, 2026 08:48 AM

 

TRIBUNBEKASI.COM, RANTEPAO- Wajah Kepolisian kembali tercoret akibat ulah onum Polri yang tidak berbuat aksi memalukan.

Setelah sebelumnya Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat narkobanya ditangkap karena terjerat narkoba, kini kasus narkona yang menjerat oknum Polri kembali terjadi.

Belum selesai kasus Bripda Masias Siahaya yang memukul pelajar hingga tewas di Tual Maluku, kali ini terjadi peristiwa polisi diduga menerima setoran dari narkoba.

Polda Sulawesi Utara baru-baru ini menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi.

Dia ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba.

Tak tanggung-tanggung, dia merima setoran norkoba Rp 52 juta per bulan.

AKP Arifan Efendi diamankan bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit di satuannya.

Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Minggu

Penangkapan AKP Arifan Efendi dilakukan setelah pengungkapan kasus sabu seberat 100 gram dari tersangka ET alias O di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.

Oknum yang diduga AKP Arifan Effendi tersebut diduga menerima Rp 52 Juta per minggu.

Namun dana tersebut tidak diterima per bulan melainkan melalui setoran sebesar Rp 13 juta per minggu.

Uang tersebut disetor September 2025.

Dana tersebut diduga merupakan setoran agar aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu berjalan lancar.

Kini AKP Arifan Efendi dan Kanit berinisial N ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Mapolda Sulsel, Makassar.

“Benar, kami sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Zulham Efendy, Minggu (22/2/2026).

Kapolres Minta Jurnalis Koordinasi ke Polda

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi meminta agar informasi lebih lanjut disampaikan oleh Polda Sulsel.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polres Toraja Utara dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya tetap berjalan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel terkait status hukum AKP Arifan Efendi dan personel N dikutip dari tribunnews

Sempat Tangkap Nakes Kurir Sabu

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan.

Seorang wanita berinisial VS alias VA (31) ditangkap pada Minggu (8/2/2026) diduga sebagai kurir sabu di Toraja Utara.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan lima sachet sabu berbagai ukuran serta alat hisap.

Saat itu, AKP Arifan Efendi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya kala itu.

Kini pernyataan tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya sendiri terseret dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.