Gubernur Jawa Barat Pulangkan 12 LC Korban Dugaan TPPO dari Maumere
Gordy Donovan February 23, 2026 10:35 AM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Cristin Adal

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Sebanyak 12 warga Jawa Barat dipulangkan dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026). 

Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pekerjaan sebagai ladies companion (LC).

Pemulangan difasilitasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang hadir untuk memastikan kondisi para perempuan tersebut dalam keadaan baik sebelum kembali ke kampung halaman.

“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media di kantor TRUK F Maumere.

Baca juga: BREAKING NEWS:Dedy Mulyadi Tiba di TRUK-F Maumere, Bahas 13 Korban Dugaan TPPO Asal Jabar

Proses Hukum Tetap Berjalan

Ia menegaskan, meski dipulangkan, proses hukum tetap berjalan.

“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hingga perkara tersebut selesai.

“Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Dugaan Persoalan Upah dan Kekerasan

Kasus ini mencuat setelah para korban menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan upah dan dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja.

“Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah. Dia bekerja di mana pun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, detail perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Masalah yang tahu adalah nanti penyidik yang menyampaikan, saya tidak mendahului. Tetapi yang paling utama kalau keluhan mereka kan merasa mendapat pertama dari sisi ketenagakerjaan, tidak memiliki kepastian tentang besaran upah yang diterima. Yang kedua, mereka mendapat perlakuan kekerasan saat bekerja,” ucapnya.

Soal Utang Pekerja

Terkait informasi adanya utang pekerja kepada pihak tempat mereka bekerja, Dedi menyatakan akan melihat lebih dahulu duduk persoalannya.

“Kita lihat dulu hutangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar hutangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” katanya.

“Kalau bersoalan untuk bayaran hutang, kalau ditimbulkan saya bayarin enggak ada masalah,” tambahnya.

Dipulangkan 12 Orang

Awalnya terdapat 13 orang yang akan dipulangkan. Namun satu orang telah lebih dahulu kembali, sehingga tersisa 12 orang yang diberangkatkan menggunakan pesawat carter dan selanjutnya kembali ke Jawa Barat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sikka, serta anggota DPRD Sikka.

Di akhir keterangannya, Dedi berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Ya tegakkan hukum di mana pun. Saya yakin bahwa teman-teman Polres dan kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang lihat semua prosesnya,” katanya.

Para warga tersebut kini dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Jawa Barat dengan pendampingan pemerintah daerah, sembari menunggu proses hukum yang masih berjalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.