PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.
Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.
Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.
Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.
Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia.
Rencananya, kokain selundupan dari negeri jiran itu akan diedarkan kepada para pembeli di wilayah Jakarta.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.
Aparat kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar di wilayah ibu kota.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Abdul.