Viral Ramai Dikritik Warganet Laporan ke Polisi Terhadap Mandau Talawang, Respon Ketua DPRD Kotim
Sri Mariati February 23, 2026 03:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Laporan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, terhadap pihak Tantara Lawung Adat Mandau Talawang ke Polres Kotim menuai beragam tanggapan di masyarakat, termasuk di media sosial.

Sejumlah warganet menilai langkah pelaporan tersebut terkesan berlebihan dan terburu-buru. Mengutip kolom komentar di akun Instagram media lokal, beberapa pengguna menyampaikan kritik dari kalangan warganet.

"Kalau mau jadi wakil rakyat harus siap dikritik rakyatnya. Justru itu jadi motivasi untuk membuktikan kalau itu tidak benar," tulis akun ansary5035. 

Komentar lain dari akun aderushadi berbunyi, “Pegawai rakyat ga siap dikritik.”

Sementara akun bundapatinah23 menuliskan, “Tidak ada asap kalau tidak ada api.”

Menanggapi hal tersebut, Rimbun menegaskan dirinya tidak anti kritik. 

Ia mengak, sudah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD dan terbiasa menghadapi dinamika aspirasi masyarakat, termasuk demonstrasi.

“Saya sudah empat periode di DPRD, sudah biasa menghadapi dinamika dan aspirasi masyarakat. Kalau demonya sesuai objek yang disampaikan ke lembaga DPRD, kami sangat mendukung karena itu dilindungi undang-undang,” ujarnya, Senin (23/2/2026). 

Namun, menurutnya, persoalan menjadi berbeda ketika orasi dalam aksi dianggap menyerang ranah pribadi.

Rimbun menyebut, dirinya merasa dirugikan oleh tudingan menerima uang Rp 200 juta dari satu koperasi kemudian dikalikan puluhan koperasi.

“Saya merasa difitnah, dituduh menerima uang Rp 200 juta per koperasi. Tuduhan itu sangat berat dan merugikan nama baik saya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dampak tuduhan tersebut tidak hanya dirasakan dirinya secara pribadi, tetapi juga keluarga, terlebih setelah isu itu ramai di media sosial hingga disebut menyebar ke tingkat nasional.

Rimbun juga menegaskan, laporan yang dibuatnya ke kepolisian dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai Ketua DPRD maupun mewakili lembaga.

“Saya melapor secara pribadi, tidak membawa nama lembaga DPRD. Ini karena saya merasa dirugikan secara pribadi,” katanya.

Ia membantah laporan tersebut dibuat secara tergesa-gesa. Menurutnya, langkah itu merupakan hal wajar ketika seseorang merasa dirugikan.

“Tidak terburu-buru dan itu manusiawi. Kalau menyerang pribadi, siapapun pasti tidak terima,” ujarnya.

Rimbun memastikan telah menyiapkan dokumen untuk menghadapi proses hukum, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, menyusul adanya rencana pelaporan balik ke instansi lain.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim Rimbun Siap Hadapi Laporan di Polda dan Kejati Kalteng

Baca juga: Mandau Talawang Respon Laporan Ketua DPRD Kotim, Tak Memfitnah Tantang Siap Buka Data

“Saya punya hak untuk menjawab dan membawa dokumen yang saya pegang. Kita serahkan semua kepada penegak hukum agar diproses profesional,” katanya.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai, ia menyebut tidak menutup peluang apabila ada permohonan dari pihak terkait. 

Namun untuk saat ini, ia memilih mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada permohonan dari kawan-kawan tentu akan saya pertimbangkan. Tapi saat ini kita percayakan kepada penegak hukum,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.