TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasus meninggalnya seorang pemuda asal Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Axsyal Rendy Saputra (24) pada November 2025 lalu, masih menjadi misteri.
Korban ditemukan meninggal dalam kondisi leher tergorok, luka sayatan pada pergelangan tangan, dan luka hantaman benda tajam pada dada korban.
Meski sejumlah pemeriksaan dalam rangka penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah dilakukan, namun hingga Februari 2026, kasus tersebut belum ada titik terang.
Polisi belum bisa memastikan secara pasti apakah Rendy merupakan korban pembunuhan, atau dugaan lain.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menuturkan, fakta baru dari pemeriksaan DNA pada kuku korban dengan beberapa saksi yang sudah diperiksa, hasilnya negatif.
Pihaknya juga tidak menemukan sidik jari pada pisau yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang juga menerjunkan anjing pelacak tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Baca juga: Sosok Kompol Dika Hadian Widyatama Kasat Reskrim Polresta Pati yang Baru
Baca juga: Lagi-lagi Ulah Oknum Polisi, Intel Polres Bantul Diduga Peras Pengusaha Rp 2,5 Miliar
"Pemeriksaan sampel kuku juga hasilnya negatif semua," terang Kasatreskrim, Senin (23/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Termasuk orang tua dan keluarga korban, juga beberapa pihak yang dinilai berkaitan dengan korban.
Bahkan, tim Psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) sudah diterjunkan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari beberapa pihak, terhadap kebiasaan korban.
Guna mendapatkan gambaran berkaitan dengan kondisi psikologi korban semasa hidupnya.
AKP M. Faizal Wildan menegaskan, pendalaman kasus terus dilakukan untuk mencari titik terang atas kematian Rendy berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti dari berbagai kemungkinan.
"(Hingga saat ini) Kami belum bisa mengambil kesimpulan," tutur dia.
Meski belum ada titik terang, Polisi masih terus berupaya mengungkap motif di balik kematian korban Rendy.
Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan oleh Apsifor dan handphone korban yang masih diproses pada laboratorium forensik.
Kasatreskrim menegaskan bahwa kasus kematian Rendy tetap menjadi bagian dari prioritas kepolisian yang harus diungkap.
Sebagaimana kasus-kasus menonjol lainnya yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, jajaran kepolisian tidak bisa melakukan penyelidikan terburu-buru dalam membuat kesimpulan.
"Kami harus lebih berhati-hati dalam menyimpulkannya berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang jelas," tutur Kasatreskrim.
Sebelumnya, korban Rendy Saputra (24) sebelumnya ditemukan meninggal dengan cara tragis.
Jasadnya ditemukan di area persawahan yang berjarak kurang dari 100 meter di belakang rumah tinggal.
Korban ditemukan mengalami luka sayat pada leher, pergelangan tangan, dan luka benda tajam pada bagian dada.
Kematian korban hasil pemeriksaan Biddokkes, diakibatkan putusnya pembuluh nadi leher kiri yang tenggorok senjata tajam.
Sehingga mengakibatkan pendarahan hebat. (Sam)