Rifaldo Pontoh, Buronan Interpol Asal Manado Ditangkap di Bali, Begini Modusnya
Chintya Rantung February 23, 2026 05:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pelacakan buronan internasional kembali membuahkan hasil.

Sinergi aparat Indonesia dan jaringan kepolisian internasional berhasil menggagalkan pergerakan seorang subjek Interpol Red Notice yang mencoba berpindah negara melalui Bali.

Tim gabungan yang dipimpin Divisi Hubungan Internasional Polri mengamankan seorang Warga Negara Indonesia asal Manado Sulawesi Utara bernama Rifaldo Aquiono Pontoh di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat setelah Interpol melalui NCB Manila menginformasikan pergerakan Rifaldo dari Kamboja menuju Filipina dan selanjutnya ke Indonesia.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Set NCB Interpol Indonesia yang berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta Imigrasi Ngurah Rai.

Modus Buronan Interpol Kasus TPPO Internasional

Rifaldo ditangkap saat berada di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handono, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Iya betul. Dari Interpol langsung cuma transit di Imigrasi Ngurah Rai,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa proses penangkapan dipimpin oleh Divhubinter Polri, sementara pihak kepolisian bandara memberikan dukungan pengamanan.

Rifaldo diketahui masuk dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online yang beroperasi di Kamboja.

Modus yang digunakan adalah menawarkan lowongan pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial.

Namun kenyataannya, para korban justru mengalami kekerasan, penyitaan paspor, gaji yang tidak dibayarkan, hingga dipaksa membayar sejumlah biaya besar apabila ingin kembali ke Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.