Tetangga Beber Keseharian Keluarga Bos Toko Emas yang Rumahnya Digeledah Bareskrim: Suka Nyumbang
Ignatia Andra February 23, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM -Toko Emas Semar yang dikenal selama ini belakangan sedang jadi sorotan karena adanya dugaan emas ilegal di dalamnya.

Keluarga TW, bos toko emas Semar yang sedang disoroti itu memiliki keseharian di mata tetangga dan lingkungan sekitar.

Oleh tetangganya, bos Toko Emas Semar, TW dikenal warga sebagai pribadi yang murah hati. 

TW juga rutin berkomunikasi dengan warga tatkala masih bermukim di Jalan Diponegoro, Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. 

Kesaksian tetangga

Ketua RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hartono mengatakan hubungan TW dan warga terjalin baik. 

Bahkan, di momen tertentu TW suka memberikan bantuan untuk kegiatan kampung. 

"Saat masih tinggal di rumah Jalan Diponegoro, (TW) suka memberikan bantuan uang ketika kampung menggelar kegiatan," katanya, Sabtu (21/2/2026), kepada TribunJatim.com.

Kata Ketua RT dan RW

Ketua RT 1 RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hari Kusyanto mengungkapkan hal serupa. 

Ia menilai TW sosok yang begitu dermawan. Setiap ada kegiatan kampung, dia rutin membantu. 

"Dulu waktu di sini, ketika minta bantuan sumbangan uang untuk kegiatan kampung langsung diberi. (TW) baik orangnya," terangnya. 

TW dan keluarga berpindah ke Surabaya sekira 2016.

Semenjak itu, TW dan keluarga sangat jarang menyambangi Kabupaten Nganjuk. 

Hartono dan Hari pun tidak pernah berhubungan dengan TW. 

"Setelah pindah, kita tidak berinteraksi lagi," urainya. 

Digeledah Bareskrim Polri

Rumah di Jalan Diponegoro serta Toko Emas Semar di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, milik Tw digeledah pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan dijalankan personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal. 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti perhiasan emas dan bermacam dokumen. 

Proses penggeledahan di Toko Emas Semar rampung pada Jumat (20/2/2026) pukul 01.30 WIB, atau memakan waktu 16 jam lebih. 

Sedangkan rumah mewah Jalan Diponegoro, selesai pukul 21.30 WIB, tepatnya berdurasi 12 jam lebih. (TribunJatim.com/Danendra Kusuma).

Asal usul keluarga

TW bos Toko Emas Semar ternyata tumbuh dan besar di Kabupaten Nganjuk. 

Berdasar informasi yang dihimpun, sebelumnya TW tinggal di area Jalan Ahmad Yani. 

Saat berkeluarga, TW membangun rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. 

Rumah itu didiami TW, istrinya DB, dan tiga anak laki-lakinya. 

Ketua RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hartono mengatakan dia mengenal cukup lama TW sedari muda. 

Sebab, TW kala itu berdomisili di Kabupaten Nganjuk. 

"Dulu memang (TW) lama bermukim di Kabupaten Nganjuk," katanya, Sabtu (21/2/2026). 

Berselang waktu, Hartono menyebut, TW membeli rumah di Jalan Diponegoro dan membangunnya. 

Baca juga: Jadwal Pembagian MBG ke Siswa Selama Bulan Ramadan 2026, Bukan saat Sahur

TW dan keluarga bertahun-tahun menempati rumah tersebut. 

"Seingat saya, rumah di Jalan Diponegoro ditempati sedari tahun 80an," sebutnya. 

Ketua RT 1 RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hari Kusyanto menjelaskan TW berpindah ke Surabaya sekira 2016.

Semenjak itu, TW dan keluarga sangat jarang menyambangi Kabupaten Nganjuk. 

"Mereka beralih ke Surabaya 10 tahun yang lalu. Sehingga yang menempati rumah Jalan Diponegoro hanya dua penjaga. Penjaga rumah bekerja sif-sifan," ucapnya. 

Baca juga: Pengakuan Agus Ketua RT Bantah Sengaja Terobos Jalan Baru Dicor, Tak Mau Putar Jauh ke Rumah Kades

Rumah di Jalan Diponegoro serta Toko Emas Semar di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, milik Tw digeledah pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan dijalankan personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal. 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti perhiasan emas dan bermacam dokumen. 

Proses penggeledahan di Toko Emas Semar rampung pada Jumat (20/2/2026) pukul 01.30 WIB, atau memakan waktu 16 jam lebih. 

Sedangkan rumah mewah Jalan Diponegoro, selesai pukul 21.30 WIB, tepatnya berdurasi 12 jam lebih. 

Isi Brankas

Personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah brankas yang tersimpan di rumah mewah Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Brankas itu berisi beragam perhiasan emas.

Perhiasan emas itu lantas dikeluarkan dari brankas dan ditimbang.

Ketua RT 1 RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hari Kusyanto mengatakan brankas tersebut digeledah usai DB mendatangi rumah.

DB merupakan istri TW bos Toko Emas Semar.

DB bertandang ke rumah Jalan Diponegoro dari Kota Surabaya.

Berdasar informasi yang dihimpun, DB berangkat ke Kabupaten Nganjuk menggunakan mobil bersama sopir dan kuasa hukumnya.

Setibanya di rumah, Kamis (19/2/2026) pukul 16.30 WIB, DB diminta polisi membuka brankas.

"Ketika brankas dibuka, ditemukan bermacam perhiasan," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Niat Bajak Sawah Berujung Petaka, 2 Pria di Madiun Meninggal Dunia

Sepengelihatan Hari saat menjadi saksi penggeledahan dari unsur pemangku lingkungan, perhiasan di dalam brankas sudah usang.

Perhiasan itu meliputi cincin, gelang, dan sebagainya.

"Perhiasan-perhiasan di brankas sudah kuno atau lawas," ujarnya.

Ia memaparkan seluruh perhiasan di brankas diperiksa secara rinci oleh polisi.

Setelahnya, perhiasan itu ditimbang dan dikemas ke dalam plastik.

"Saya mendengar angka 1,6 saat emas ditimbang. Tidak jelas angka itu. Karena saya hanya mendengar. Kemungkinan mengarah ke berat total emas 1,6 kilogram," paparnya.

Baca juga: Jalani Ramadan di Balik Dinding Rehabilitasi, Ratusan ODGJ Perdalam Ibadah Sambil Sembuhkan Diri

Perhiasan emas tersebut disita sebagai barang bukti, termasuk dokumen.

Penggeledahan ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal.

Rumah di Jalan Diponegoro serta Toko Emas Semar di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, milik Tw digeledah pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Proses penggeledahan di Toko Emas Semar rampung pada Jumat (20/2/2026) pukul 01.30 WIB, atau memakan waktu 16 jam lebih.

Sedangkan rumah mewah Jalan Diponegoro, selesai pukul 21.30 WIB, tepatnya berdurasi 12 jam lebih. 

Bos pemilik sudah lama pindah ke Surabaya

TW bos Toko Emas Semar ternyata tumbuh dan besar di Kabupaten Nganjuk. 

Berdasar informasi yang dihimpun, sebelumnya TW tinggal di area Jalan Ahmad Yani. 

Saat berkeluarga, TW membangun rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. 

Rumah itu didiami TW, istrinya DB, dan tiga anak laki-lakinya. 

Ketua RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hartono mengatakan dia mengenal cukup lama TW sedari muda.

Sebab, TW kala itu berdomisili di Kabupaten Nganjuk. 

"Dulu memang (TW) lama bermukim di Kabupaten Nganjuk," katanya, Sabtu (21/2/2026). 

Berselang waktu, Hartono menyebut, TW membeli rumah di Jalan Diponegoro dan membangunnya. 

TW dan keluarga bertahun-tahun menempati rumah tersebut. 

"Seingat saya, rumah di Jalan Diponegoro ditempati sedari tahun 80an," sebutnya. 

Ketua RT 1 RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hari Kusyanto menjelaskan TW berpindah ke Surabaya sekira 2016.

Semenjak itu, TW dan keluarga sangat jarang menyambangi Kabupaten Nganjuk. 

"Mereka beralih ke Surabaya 10 tahun yang lalu. Sehingga yang menempati rumah Jalan Diponegoro hanya dua penjaga. Penjaga rumah bekerja sif-sifan," ucapnya.  (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.