Profesi Arya Iwantoro di Inggris, Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana LPDP, Ditaksir Miliaran
Galuh Palupi February 23, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Arya Iwantoro suami Dwi Sasetyaningtyas (DS) bakal kembalikan dana LPDP yang ia terima, nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pengembalian dana itu buntut dari pernyataan DS di media sosial yang memicu polemik. DS yang merupakan alumni LPDP sempat menyinggung soal status WNA sang anak.

"Cukup aku aja yang WNI, anakku jangan," ucapnya yang kini viral.

Pernyataan ini dianggap menghina negara lantaran DS dan suami sebagai penerima LPDP diwajibkan memenuhi kontrak untuk memberikan kontribusi setelah selesai masa studi.

Akibatnya, LPDP kini mengambil langkah tegas memberikan sanksi pada suami DP yang diduga melanggar kontrak.

DWI SASETYANINGTYAS - Suami Dwi Sasetyaningtyas diduga melanggar kesepakatan beasiswa LPDP (Tribun Trends/Thread/@dwisasetyaningtyas)

Menurut Menkeu Purbaya, DS telah melakukan komunikasi dengan Dirut LPDP terkait hal ini.

Baca juga: Suami Dwi Sasetyaningtyas Bersedia Kembalikan Dana LPDP yang Jumlahnya Miliaran, Buntut Ulah Istri

"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.

Bendahara negara itu berharap ke depan para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.

"Saya harapkan kedepan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ucap Purbaya.

"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist," imbuhnya menegaskan.

Profesi Arya Iwantoro

Arya merupakan alumnus Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung angkatan 2013. Sejak bangku kuliah, ia dikenal memiliki ketertarikan kuat pada dinamika pesisir dan sistem kelautan bidang yang kemudian menjadi fokus utama risetnya.

Setelah menyelesaikan studi sarjana, Arya melanjutkan pendidikan magister di Utrecht University, Belanda, dengan dukungan beasiswa LPDP.

Pada 2016, ia meraih gelar Master of Science (M.Sc.). Tak berhenti di situ, ia meneruskan studi doktoral di universitas yang sama dan menuntaskannya pada 2022 dengan gelar PhD.

Disertasinya berjudul “Morphodynamics of Channel Networks in Tide-Influenced Deltas” membahas dinamika morfologi jaringan saluran di wilayah delta yang dipengaruhi pasang surut.

Kajian ini memiliki relevansi penting dalam memahami perubahan garis pantai, proses sedimentasi, serta ketahanan kawasan pesisir menghadapi dampak perubahan iklim.

PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi
PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi (Instagram/@sasetyaningtyas)

Karier Internasional dan Keterlibatan di Indonesia

Usai meraih gelar doktor, Arya menjalani karier sebagai peneliti postdoktoral di University of Exeter pada periode 2022–2024.

Sejak Januari 2025, ia tercatat sebagai Senior Research Consultant di School of Biological and Marine Sciences University of Plymouth, Inggris.

Di sana, ia tergabung dalam tim Coastal Marine Applied Research (CMAR) yang fokus pada pemodelan numerik serta kajian dinamika pesisir dan kelautan.

Meski berkarier di luar negeri, Arya diketahui tetap memiliki keterkaitan dengan Indonesia. Sejak 2020, ia tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang edukasi dan konservasi lingkungan laut di Tanah Air.

Keterlibatan tersebut kerap disebut sebagai bentuk kontribusinya terhadap isu kelautan nasional.

Baca juga: Dibalik Sombongnya Status WNA: LPDP Bongkar Aturan Main Pengabdian yang Dilanggar oleh Suami Tyas

Polemik Kewajiban LPDP dan Sorotan Publik

Perhatian publik semakin menguat karena isu ini bersinggungan langsung dengan aturan pengabdian LPDP. Beasiswa negara tersebut memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1 dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Dalam konteks tersebut, muncul dugaan bahwa Arya telah menetap di Inggris selama beberapa tahun setelah menyelesaikan studi, sehingga dinilai belum atau tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya.

Perdebatan pun meluas di ruang digital. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen penerima beasiswa yang dibiayai dana publik.

KONTROVERSI AWARDEE LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP
KONTROVERSI AWARDEE LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP (Tribun Trends/DOK. Instagram pribadi Dwi Sasetyaningtyas)

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa kontribusi ilmiah di level internasional tetap dapat memberi manfaat bagi Indonesia, terlebih dalam sektor strategis seperti kelautan dan perubahan iklim.

Dwi Sasetyaningtyas sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait unggahan paspor anak mereka. Ia menyatakan kewajibannya sebagai penerima LPDP telah ditunaikan dengan kembali ke Indonesia dan membangun usaha berbasis lingkungan.

Namun, publik menilai polemik tidak berhenti pada klarifikasi tersebut, karena status kewarganegaraan anak serta domisili Arya di Inggris dianggap saling berkaitan dengan kewajiban pengabdian.

(TribunTrends/Wartakota)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.