Pembangunan Auning Lokasi Baru PKL Pasar Minggu Bengkulu Dikebut, Tak Boleh Lagi Jualan di Jalan
Ricky Jenihansen February 23, 2026 06:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pembangunan auning untuk relokasi pedagang di kawasan samping Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu terus dikebut.

Pada Senin (23/2/2026), sejumlah pekerja masih melakukan pengerjaan di lokasi yang nantinya akan ditempati pedagang yang saat ini berjualan di badan jalan sekitar Pasar Minggu.

Dari pantauan TribunBengkulu.com di lapangan, dua alat berat terlihat berada di area proyek.

Kawasan tersebut telah diratakan dan dipadatkan sebagai dasar pembangunan.

Material seperti besi rangka, semen, serta perlengkapan kerja tersusun di sekitar lokasi.

Tiang-tiang kerangka auning sudah terpasang dan sebagian telah melalui proses pengecoran.

Beberapa pekerja terlihat melakukan pengecekan struktur, sementara lainnya menunggu hasil pengecoran mengering sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

“Saat ini kita nunggu cor-corannya kering. Semua kerangka sudah terpasang. Progres pengerjaan terus dikerjakan,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Senin (23/2/2026).

Progres Pengecoran dan Penataan Lokasi

Lokasi di samping PTM dipilih karena dinilai strategis dan masih berada di pusat aktivitas perdagangan.

Dengan penempatan tersebut, pedagang tetap dapat berjualan tidak jauh dari lokasi semula tanpa menggunakan badan jalan.

Penataan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Minggu.

Selama ini, keberadaan pedagang di badan jalan kerap menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam ramai.

Pemerintah menargetkan setelah proses pengecoran dan penyelesaian struktur rampung, lokasi auning dapat segera difungsikan.

Pedagang yang masih berjualan di badan jalan nantinya akan dipindahkan ke tempat yang telah disiapkan tersebut.

Dengan progres yang terus berjalan dan struktur utama yang telah berdiri, relokasi pedagang diharapkan dapat segera terealisasi sehingga kawasan Pasar Minggu menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Pemkot Mengalah

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memastikan pemindahan dilakukan segera setelah pembangunan tempat relokasi rampung.

Komitmen pemerintah tetap melarang aktivitas jual beli di badan jalan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Menurut Dedy, proses pembangunan tempat relokasi saat ini sedang berlangsung dan telah memasuki tahap pengecoran.

Pemerintah menargetkan, begitu pembangunan rampung, pedagang yang masih berjualan di badan jalan akan langsung dipindahkan ke lokasi baru tersebut.

“Sekarang sedang berlangsung progresnya, sedang ngecor. Nanti jika sudah jadi, pedagang yang di jalan itu akan kita bawa ke sana. Intinya tidak boleh berjualan di badan jalan. Segera, begitu selesai akan langsung pindah,” ujar Dedy kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (21/2/2026).

Relokasi ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh di kawasan Pasar Minggu.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan pendekatan dialogis dengan pedagang serta menyiapkan alternatif lokasi, termasuk penyediaan awning bagi pedagang yang belum tertampung di dalam gedung pasar.

Namun demikian, Dedy menegaskan aturan larangan berjualan di badan jalan tetap menjadi komitmen utama pemerintah demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

Lokasi relokasi di samping PTM dipilih karena dinilai strategis dan masih berada di pusat aktivitas pasar, sehingga pedagang tetap dekat dengan pembeli.

Berlaku Adil

Menurut dedy, pemerintah memahami kebutuhan pedagang untuk mendapatkan lokasi strategis, namun sistem yang diterapkan harus bersifat adil bagi seluruh pedagang.

"Kini tidak ada anggota-anggotaan. Seluruh pedagang ini warga saya, tidak ada anggota ini itu. Ikuti aturan main, insya Allah akan lancar galo-galo (Ikuti aturan main, insyaallah lancar semua,red)," kata Dedy saat berada di Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Sebagai solusi, Pemkot Bengkulu menyiapkan lapak representatif di samping PTM bagi pedagang ayam, daging, ikan, dan sayur-mayur.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah bagi pedagang yang belum bersedia masuk ke dalam gedung pasar.

Pemerintah memastikan pembagian lapak akan dilakukan melalui sistem undian guna menghindari kecemburuan sosial maupun klaim posisi tertentu berdasarkan kelompok atau senioritas.

Aktivitas jual beli tidak boleh lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar, karena area tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama.

Selain kawasan PTM, penataan juga akan diterapkan di area Barata dengan pengaturan posisi gerobak agar kawasan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Harapan kita proses penataan berbasis dialog dan penyediaan fasilitas yang layak dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pedagang sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata," tukasnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.