TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku diduga menganiaya Arianto Tawakal hingga tewas dengan helm, tetapi yang juga mengkhawatirkan adalah sikap diam rekan-rekannya di lokasi kejadian.
Pakar psikologi forensik menekankan bahwa personel Brimob yang mengetahui aksi terlarang namun tidak menghentikannya pun layak dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana.
Insiden ini menegaskan pentingnya pertanggungjawaban kolektif dalam institusi kepolisian, bukan hanya individu pelaku semata.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Bripda MS, anggota Brimob yang diduga menganiaya Arianto Tawakal dengan mengayunkan helm ke pelipis korban hingga tewas, dinilai telah menggunakan mindset tempur.
Reza menjelaskan anggota Brimob meski merupakan bagian dari institusi Polri, namun punya ciri khas kerja yang berbeda dibandingkan dengan polisi biasa.
"Dibentuk untuk berhadapan dengan situasi ekstrem, kritis, berisiko sangat tinggi, dan menangani insiden-insiden anarkis dan mengancam nyawa, Brimob punya mindset tempur (to combat) ala paramiliter," kata Reza Indragiri melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas TV, Minggu (20/2/2026).
Sedangkan polisi reguler, lanjut Reza, bekerja dengan mindset melayani dan melindungi atau to serve and to protect.
"Jadi, bukan mustahil Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa.
Dengan mindset tempur, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja," ujarnya.
Oleh karena itu, Reza mendorong, proses hukum terhadap Bripda MS dilakukan dengan menerapkan pasal yang lebih berat.
Termasuk terhadap personel Brimob lainnya yang mendiamkan aksi Bripda MS.
"Jika para personel itu mengetahui Bripda MS akan melakukan suatu aksi yang terlarang, dan menggunakan alat yang tidak sesuai peruntukannya, namun tidak berupaya menghentikan Bripda MS, maka mereka pun layak dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana,” ujar Reza.
Selain para anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian, Reza menambahkan, Kapolres Tual sebagai kepala satuan wilayah juga harus diperiksa.
“Pengerahan dan pengendalian personel Brimob merupakan kewenangan kepala satuan wilayah setempat, sehingga Kapolres Tual juga perlu diperiksa,” ucap Reza.
Kemudian, Reza menuturkan, Kadiv Humas Polri tampaknya perlu meralat pernyataannya terkait insiden yang menewaskan Arianto Tawakal.
"Kejadian menyedihkan dan mengerikan di Tual itu bukan sebatas tindakan individu Polri semata.
Mutlak penting diinvestigasi lebih jauh bahwa ada pertanggungjawaban kolektif yang harus ditagih," tutur Reza.
Baca juga: Aniaya Pelajar hingga Tewas, Brimob di Tual Terancam PTDH, Kini Jalani Sidang Etik di Polda Maluku
Peristiwa penganiayaan bermula ketika dua korban yang sedang berboncengan sepeda motor melintas di kawasan Jalan RSUD Maren.
Keduanya kemudian dihentikan oleh MS.
Pelaku lalu memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.
Saat kejadian berlangsung, para korban masih mengenakan seragam sekolah.
Kedua korban merupakan kakak beradik yang bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Maluku.
Ayah korban, Rijik Tawakal, mendesak kepolisian agar mengusut kasus tewasnya sang anak secara transparan.
Dia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya minta ini diusut, transparan.
Segeralah diusut," tuturnya.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban usai seorang siswa tewas dianiaya Brimob.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang dikutip dari TribunAmbon, Jumat (20/2/2026).
Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Polisi meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani perkara ini.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut menjadi sorotan luas setelah menyebabkan satu pelajar meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis.