Pembobol Kosan Mahasiswa di Ogan Ilir Sempat Gunakan Nama Samaran untuk Kelabui Polisi
Yandi Triansyah February 23, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Iki pelaku pembobol kosan mahasiswa di kawasan Indralaya, Ogan Ilir (OI) sempat menggunakan nama samaran Boy saat diringkus pihak kepolisian. 

Namun polisi tak semudah itu untuk disiasati. 

Meski sempat berkelit, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit laptop Acer Aspire 3 Slim milik korban. 

"Yang bersangkutan (pelaku) mengaku namanya Boy. Padahal namanya Iki yang kami cari selama dua minggu terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Senin (23/2/2026). 

Iki  dilaporkan mencuri laptop di sebuah kos mahasiswa pada awal Februari lalu.

Pelaku membobol rumah dengan cara merusak pintu belakang. 


"Ketika itu, penghuni kos yang merupakan mahasiswi sedang tidak ada di tempat, sedang ada keperluan di rumah rekannya," kata Mukhlis. 

Perburuan pelaku dilakukan hingga menemui titik terang pada Minggu (22/2/2026) siang.

Diketahui pelaku sedang berada di Indralaya setelah pelariannya ke berbagai tempat di Ogan Ilir.

Tak buang waktu, malamnya polisi bergerak menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku yang ditetapkan tersangka itu dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mukhlis menegaskan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.