BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan minuman keras.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari balapan liar maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Hal itu dia sampaikan kepada para personel Polres Bangka untuk disosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Tentunya ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum ibadah umat muslim,” kata Kapolres saat Apel Gelar Pasukan, Senin (23/2/2026) di halaman Mapolres Bangka.
Dirinya meminta para personil dan masyarakat luntuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan ataupun kembang api yang berisiko menimbulkan kebakaran maupun gangguan kamtibmas.
“Peran orang tua turut menjadi perhatian penting, yakni dengan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Terciptanya situasi aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)