TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Bank Jambi didampingi penasihat hukum mendatangi Polda Jambi pada Senin (23/2/2026) siang.
Mereka datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi untuk melaporkan kejadian dugaan peretasan layanan Bank Jambi yang mengakibatkan hilangnya sejumlah saldo nasabah.
Diperiksa selama hampir empat jam, Penasihat Hukum Bank Jambi, Ikhsan Hasibuan, mengatakan bahwa ada dugaan peretasan hacker pada sistem Bank Jambi.
“Hacker, kita belum tahu juga seperti apanya. Tapi kita lapor soal ITE,” katanya.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait detail kehilangan saldo nasabah Bank Jambi.
Ikhsan memastikan bahwa Bank Jambi akan bertanggung jawab dan menjamin saldo nasabah.
“Pengembalian pasti, menurut OJK prosesnya 10 hari. Tentu harus lapor dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
“Masih kita dalami, saat ini baru ada satu laporan (dari Bank Jambi),” ujarnya.
Taufik menyebutkan bahwa kasus ini nantinya akan ditangani oleh penyidik Subdit II Perbankan.
Sebelumnya, pada Minggu (22/2/2026), para nasabah Bank Jambi dikejutkan dengan hilangnya sejumlah saldo milik mereka.
Dari data yang dihimpun Tribunjambi.com, jumlah saldo yang hilang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah.
Akibat kejadian tersebut, layanan M-banking hingga ATM Bank Jambi saat ini tidak dapat melakukan transaksi apa pun.
Sementara itu, menanggapi kejadian ini, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
“Kami menyampaikan bahwa pada saat ini sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Dia memastikan bahwa pihak Bank Jambi segera melakukan pemulihan sistem dan layanan pada kanal ATM dan mobile banking.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Ratusan ASN Datangi Bank Jambi Sengeti, Protes Saldo Rekening Hilang Mendadak
Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp 24 Juta, Bank Jambi Telusuri Mutasi Saldo