TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satpol PP Tana Tidung mulai melakukan sosialisasi surat edaran terkait imbauan pasang tirai atau penutup warung makan dan restoran selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sosialisasi menyasar sejumlah warung makan di wilayah Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), yang terpantau masih berjualan tanpa pasang tirai atau penutup lainnya di bagian depan warung makan
Dari pantauan TribunKaltara.com, terlihat petugas Satpol PP Tana Tidung memberikan teguran secara humanis kepada pemilik warung yang masih berjualan secara terang-terangan tanpa penutup tirai ataupun kain.
Para pedagang juga menerima dengan baik informasi yang disampaikan tanpa ada yang menolak ataupun melakukan perlawanan sehingga sosialisasi dapat berjalan secara kondusif.
Baca juga: Selama Puasa Ramadan, Satpol PP Tana Tidung Imbau Warung Makan dan Restoran Pasang Tirai
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tana Tidung, Budiman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tana Tidung tentang imbauan pemasangan tirai selama Ramadan.
“Kami melakukan sosialisasi kepada pemilik warung makan yang masih berjualan terbuka di siang hari tanpa penutup. Ini sifatnya imbauan sesuai surat edaran,” ujar Budiman kepada TribunKaltara.com.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum, toleransi, serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Intinya untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati. Bukan melarang berjualan, tapi mengatur agar aktivitas makan tidak terlihat terbuka di siang hari,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, pemilik usaha makanan dan minuman diminta memasang tirai atau penutup pada bagian depan atau area yang mudah terlihat dari luar selama jam puasa di siang hari.
Baca juga: Walikota Tarakan Keluarkan Surat Edaran Selama Ramadhan, THM tak Beroperasi, Rumah Makan Tutup Tirai
Budiman menegaskan, pada tahap awal pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Untuk saat ini kami lebih ke sosialisasi dan mengingatkan. Kami berharap pelaku usaha bisa memahami dan menyesuaikan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi hak masyarakat lain yang membutuhkan layanan makanan.
“Kita ingin situasi tetap kondusif selama Ramadan. Jadi ada keseimbangan antara menghormati yang berpuasa dan kebutuhan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti