Syarat dan Cara Mendaftar Lowongan Kerja Direksi BUMD Petrogas Persada Karawang
Joseph Wesly February 23, 2026 08:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang Tahun 2026 membuka lowongan kerja.

Loker tersebut untuk mengisi dua posisi strategis di perusahaan daerah sektor energi minyak dan gas itu.

Adapun dua loker yang dibuka adalah Direktur Utama (DU) serta Direktur Administrasi dan Keuangan (DAK).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Karawang, Teti Komalayani mengatakan, seleksi dilakukan guna menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, serta kapabilitas manajerial dalam menjalankan pengelolaan perusahaan secara profesional.

Direksi terpilih diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profitabilitas perusahaan, memperkuat tata kelola serta manajemen risiko, mendorong pengembangan usaha berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

“Awalnya ada direktur utama, direktur keuangan, dan direktur operasional. Sekarang menjadi dua, yaitu direktur utama dan direktur keuangan, berdasarkan pertimbangan nilai aset dan layanan, mengingat PD Petrogas Persada Karawang saat ini belum beroperasi,” ujar Teti dalam keterangan pada Senin (22/2/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut disusun melalui konsultasi dengan sejumlah BUMD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Karawang telah lebih dahulu menjaring seleksi dewan pengawas dan menetapkan serta melantik Agus Rivai sebagai dewan pengawas terpilih, serta menetapkan Yayat Rohayati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karawang sebagai ketua dewan pengawas.

Setelah proses seleksi dewan pengawas selesai, Bupati Karawang kemudian menerbitkan surat perintah kepada ketua dewan pengawas untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.

Selanjutnya, Bupati Karawang menugaskan agar segera dilaksanakan seleksi direksi, sehingga pada awal tahun 2026 diagendakan pelaksanaan panitia seleksi direksi untuk melakukan UKK direksi.

Teti menegaskan, pelaksanaan panitia seleksi direksi dinilai penting agar PD Petrogas Persada Karawang segera memiliki direksi definitif dan dapat beroperasi secara optimal.

“Kami berharap ke depan PD Petrogas Persada Karawang dapat menjadi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, khususnya di sektor migas,” kata dia.

Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:
https://form.jabarprov.go.id/form/s/PendaftaranSeleksiDireksiPetrogas

Sistem pendaftaran tersebut telah terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karawang serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga proses seleksi berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital.

Panitia menegaskan seluruh pengajuan berkas dilakukan melalui link tersebut. Informasi teknis serta ketentuan administrasi yang lebih rinci juga tersedia langsung pada laman pendaftaran.

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar meliputi:
• Sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan;
• Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
• Memahami manajemen perusahaan;
• Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (pengetahuan di bidang minyak dan gas lebih diutamakan);
• Berijazah paling rendah strata satu (S1);
• Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
• Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
• Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
• Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
• Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
• Tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Informasi Lengkap dan Kontak Panitia
Untuk persyaratan selengkapnya, masyarakat dapat mengunjungi website resmi:
www.karawangkab.go.id/pengumuman

Pendaftaran dapat dilakukan dengan memilih menu Daftar Sekarang atau melalui pemindaian (scan) QR Code yang tersedia pada pengumuman resmi.

Panitia seleksi juga menyediakan layanan informasi melalui email:
seleksipetrogas@karawangkab.go.id

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 23 Februari hingga 4 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Panitia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghadirkan jajaran direksi profesional yang mampu menjaga keberlanjutan usaha serta meningkatkan daya saing PD Petrogas Persada Karawang sebagai perusahaan daerah strategis di sektor energi.

Dasar Hukum Pelaksanaan seleksi calon direksi PD Petrogas Persada Karawang berlandaskan pada:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang.

Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.521-Huk/2025 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan PD Petrogas Persada Karawang Tahun Anggaran 2026.

Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.179-Huk/2026 tentang Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang. (MAZ/*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.