Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar Dilapor ke KPK Imbas Jet Pribadi, Ungkap Alasan Terima Fasilitas
Dedy Qurniawan February 23, 2026 09:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi.

Setelah dilaporkan, KH Nasaruddin Umar mendatangi kantor KPK di Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026). 

Kedatangan Menag dalam rangka mengkarifikasi soal dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.

Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi (private jet) saat terbang ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menghadiri peresmian Balai Sarkiah pada Minggu (15/2/2026) lalu.

Nasaruddin menghadiri peresmian Balai Sarkiah atas undangan dari tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Odang (OSO).

OSO memfasilitasi Nasarudin dengan jet pribadinya demi efisiensi waktu. 

Baca juga: Sosok Oesman Sapta Odang, Beri Fasilitas Jet Pribadi ke Menag Nasaruddin Umar, Ketum Partai Hanura

Nasaruddin menjelaskan duduk perkara ia menggunakan jet pribadi politikus Oesman Sapta Odang (OSO) dan mengaku siap menghadapi konsekuensinya.

Nasaruddin ingin pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi contoh yang baik bagi penyelenggara negara lainnya.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi, kita jangan khawatir ya, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab,” kata Nasaruddin.

“Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara,” sambung dia. 

Alasan Terima Fasilitas

Nasaruddin mengatakan, penggunaan pesawat jet pribadi dari OSO diterima karena kondisi yang sudah malam di Makassar, Sulawesi Selatan, sehingga tak memungkinkan menggunakan pesawat komersial.

Terlebih lagi, ia harus bergegas kembali ke Jakarta untuk menghadiri Sidang Isbat.

Karenanya, Nasaruddin memutuskan untuk menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari OSO tersebut.

“Karena jam 11 malam kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” ujar dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasaruddin mengatakan, pelaporan fasilitas pesawat jet pribadi ke Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK berjalan lancar.

Dia mengatakan, sudah menyampaikan semua dugaan gratifikasi apa adanya.

“Ya kita sampaikan apa adanya, iya (pesawat jet pribadi) dan berkonsultasi banyak hal. Saya rajin konsultasi untuk hal-hal yang meragukan saya tanya ke KPK,” ujar dia.

Nasaruddin ingin pengalamannya tersebut menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara lainnya agar segera melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK.

“Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK."

"Nah, kemudian juga mungkin para penyelenggara yang lain ya, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain ya,” ucap dia.

Klarifikasi Kemenag

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan klarifikasi perihal Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menumpangi pesawat jet pribadi yang difasilitasi oleh politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, (15/2/2026).

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Kemenag mengatakan, pesawat jet pribadi itu difasilitasi OSO untuk efisiensi waktu tempuh Menag ke lokasi.

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," sambungnya.

Thobib mengatakan, Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang ini diproyeksikan menjadi episentrum baru bagi kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan.

Menurut dia, Menag Nasaruddin Umar tetap bekerja melayani umat, meski di hari libur.

Duduk Perkara

Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi (private jet) saat terbang ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menghadiri peresmian Balai Sarkiah pada Minggu (15/2/2026) lalu.

Nasaruddin menghadiri peresmian Balai Sarkiah atas undangan dari tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Odang (OSO).

OSO memfasilitasi Nasarudin dengan jet pribadinya demi efisiensi waktu. 

Informasi pesawat yang dipakai Nasaruddin, jet pribadi, sudah terkonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ungkap Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Buntut dari penggunaan jet pribadi tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya pelaporan tersebut. 

Laporan aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 yang dirilis pada 20 Februari 2026.

Boyamin mendorong agar Menag mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK dan menyerahkan data-data yang diperlukan terkait penerbangan tersebut. 

Menurutnya langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.

"Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya," kata Boyamin, Sabtu (21/2/2026).

Menanggapi polemik yang terus bergulir, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber (open source). 

Ia menegaskan KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa penelaahan lebih lanjut.

"Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo turut berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tanpa harus menunggu surat panggilan resmi. 

Hal ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di publik.

(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunJateng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.