Cholil Nafis Kritik Perjanjian RI-AS: Produk Amerika Masuk Tanpa Kewajiban Sertifikasi Halal
Titis TiaraDewi February 23, 2026 09:42 PM

- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyoroti perjanjian dagang yang disepakati Indonesia-Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, perjanjian tersebut melonggarkan produk-produk AS masuk ke Tanah Air tanpa sertifikasi halal.

Dalam unggahan di Instagram-nya pada Sabtu (21/2/2026), Cholil bertanya-tanya apakah yang terjadi saat ini merupakan perjanjian atau penjajahan.

Pasalnya, AS seolah-olah bebas mengelola kekayaan Indonesia.

"YA Allah, Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang di Indonesia. Amrik Jd bebas mengelola semua keyayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi kita. Sertifikat halal tak lagi perduli, data pribadi bisa diberikan," tulis Cholil.

Cholil mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian dagang yang dinilai merusak kedaulatan dan merugikan ekonomi negara.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli produk-produk AS yang tidak bersertifikat halal.

Menurut Cholil, sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk tersebut telah lolos uji dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Cuman sayang barang-barang AS ke sini boleh nggak sertifikasi halal. Makanya kalau nggak ada sertifikasi halalnya nggak usah dibeli, Ibu/Bapak, nggak usah beli makanan-makanan yang nggak ada sertifikasi halalnya, khawatir tidak halal," lanjutnya.

(*)

# BPJPH # amerika serikat # sertifikasi halal # mui # Cholil Nafis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.