Pemkab Sidoarjo Genjot E-Purchasing 2026, Bupati Subandi Tekankan Transparansi
Cak Sur February 23, 2026 11:04 PM

 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Jawa Timur (Jatim) melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi e-Purchasing, guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah. 

Melalui sistem yang baik, pelayanan publik diyakini akan meningkat serta mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Langkah ini diperkuat melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) pada Senin (23/2/2026). 

Agenda ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bahrul Amig, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sidoarjo.

Sinergi Delapan Pelaku Pengadaan

Bupati Subandi menjelaskan, bahwa proses pengadaan bukanlah hal sederhana, karena melibatkan tahapan panjang mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Semua tahapan ini hanya dapat berjalan baik apabila seluruh pelaku pengadaan bekerja secara sinergis,” ujar Bupati Subandi.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, terdapat delapan elemen kunci yang harus bekerja sebagai satu kesatuan dalam sistem pengadaan:

  • Pengguna Anggaran (PA)
  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Pejabat Pengadaan
  • Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
  • Agen Pengadaan
  • Penyelenggara Swakelola
  • Penyedia Barang/Jasa

Bupati Subandi menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar strategi yang dipilih tetap efisien dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Data Pengadaan Barang dan Jasa Sidoarjo 2026

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan profil pengadaan barang dan jasa tahun 2026 yang mencakup berbagai metode pemilihan penyedia.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, merinci rincian paket pengerjaan sebagai berikut:

  • Tender paket pengerjaan konstruksi: 114 paket dengan total nilai Rp 315,5 miliar.
  • Pengadaan langsung pekerjaan konstruksi: 638 paket dengan total nilai Rp 138,6 miliar.
  • E-Purchasing: 6.848 paket dengan total nilai mencapai Rp 665,9 miliar.

“Dari data itu, kami sampaikan bahwa hampir semua paket pekerjaan konstruksi diproses melalui metode pengadaan langsung dan tender,” ungkap Bahrul Amig.

Ia mengingatkan, bahwa penggunaan metode e-Purchasing kini telah menjadi kewajiban sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2000. 

Saat ini, sistem e-Katalog versi 6 telah memfasilitasi produk jasa konstruksi secara digital.

Bahrul juga menyoroti adanya kendala di masa lalu, seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan, agar tidak terulang kembali di tahun ini.

“Hal ini perlu dicermati agar kondisi tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.