SURYA.co.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bos Toko Emas Semar di Nganjuk terus menyita perhatian publik.
Setelah penggeledahan selama belasan jam oleh Bareskrim Polri, kini terungkap profil dan sisi lain dari pemilik Toko Emas Semar yang berinisial TW.
Meski kini tengah berhadapan dengan hukum terkait dugaan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, TW ternyata adalah sosok dermawan di mata warga sekitar tempat tinggal lamanya.
Baca juga: Nasib Juragan Toko Emas Semar Usai Digeledah Bareskrim Polri dan Emas Batangan Disita
Sebelum pindah ke Surabaya pada tahun 2016, TW menetap di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Nganjuk.
Ketua RW 2 setempat, Hartono, mengenang TW sebagai sosok yang memiliki hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.
"Saat masih tinggal di rumah Jalan Diponegoro, (TW) suka memberikan bantuan uang ketika kampung menggelar kegiatan," ujar Hartono, Sabtu (21/2/2026).
Senada dengan Hartono, Hari Kusyanto selaku Ketua RT 1 RW 2 juga memuji kedermawanan TW.
Menurutnya, bos perhiasan tersebut tidak pernah absen memberikan sumbangan jika ada acara warga.
"(TW) baik orangnya. Dulu waktu di sini, ketika minta bantuan sumbangan uang untuk kegiatan kampung langsung diberi," ungkap Hari.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (19/2/2026) mengungkap temuan menarik.
Polisi meminta istri TW, berinisial DB, untuk membuka sebuah brankas di rumah mewah mereka.
Menariknya, isi brankas tersebut bukanlah emas batangan modern, melainkan koleksi perhiasan yang tampak sudah usang.
Detail Penggeledahan:
Hari Kusyanto yang menyaksikan proses penggeledahan tersebut menuturkan bahwa petugas menimbang satu per satu perhiasan itu.
"Perhiasan-perhiasan di brankas sudah kuno atau lawas. Saya mendengar angka 1,6 saat emas ditimbang, kemungkinan berat totalnya," jelasnya.
Operasi Bareskrim Polri ini dilakukan secara serentak di dua titik utama milik TW di Kabupaten Nganjuk.
Proses hukum ini merupakan buntut dari pengembangan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat.