Prosedur Pengembalian Dana Bank Jambi: Lapor Dulu, Prosesnya 10 Hari
Mareza Sutan AJ February 23, 2026 09:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Manajemen Bank Jambi menjanjikan pengembalian dana yang hilang setelah dugaan peretasan beberapa hari terakhir.

Pada Senin (23/2/2026), pihak manajemen melaporkan dugaan peretasan sistem ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Dugaan peretasan ini menyebabkan saldo sejumlah nasabah berkurang.

Pantauan Tribunjambi.com, perwakilan Bank Jambi mendatangi ruang Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jambi dengan didampingi penasihat hukum Ikhsan Hasibuan.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, mereka keluar dari ruangan penyidik.

Ikhsan menyampaikan, pihaknya menduga gangguan sistem tersebut disebabkan oleh peretasan.

"Hacker, kita belum tau juga seperti apanya. Tapi kita lapor soal ITE," ujarnya.

Meski demikian, Bank Jambi belum bersedia membeberkan secara rinci jumlah saldo nasabah yang hilang.

Ikhsan memastikan pihak bank akan bertanggung jawab penuh atas dana nasabah.

"Pengembalian pasti, menurut OJK prosesnya 10 hari. Tentu harus lapor dulu," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, membenarkan adanya laporan dari Bank Jambi.

"Masih kita dalami, saat ini baru ada satu laporan (dari Bank Jambi)," ujarnya.

Taufik menambahkan, perkara tersebut akan ditangani oleh penyidik Subdit II Perbankan. Ia belum merinci materi laporan yang disampaikan pihak bank.

Audit Forensik

Manajemen Bank Jambi menyatakan penanganan gangguan sistem layanan perbankan masih terus berlangsung.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan media di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi pada Senin pagi.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menjelaskan audit forensik sedang dilakukan untuk menelusuri penyebab gangguan yang berdampak pada layanan ATM dan mobile banking. Hingga kini, penyebab kejadian belum dapat dipastikan.

"Saat ini masih dilakukan audit forensik yang mendalam. Kami belum dapat menyampaikan secara pasti penyebabnya karena proses penelusuran masih berjalan," ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai bentuk transparansi dan komitmen penyelesaian masalah, manajemen Bank Jambi juga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum pada hari yang sama.

Nasabah Panik

Sebagai informasi, gangguan layanan Bank Jambi ini mulai diketahui pada Ahad (22/2/2026) kemarin dan langsung menimbulkan kepanikan.

Hari kedua, sejumlah kantor cabang dan kantor cabang utama Bank Jambi didatangi para nasabah dengan tujuan memastikan keamanan saldo tabungan.

Di Bank Jambi KCU Telanaipura, misalnya, puluhan nasabah mengantre di dalam dan luar gedung. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

Seorang nasabah bernama Rendy mengaku menduga terjadi transaksi fiktif karena saldo rekeningnya berkurang.

"Saldonya hilang Rp24 juta, uang itu tabungan orang tua saya. Kayak penarikan palsu gitu, cuma tak tahu terbaca sebagai transaksi apa itu," katanya.

Akibat kejadian tersebut, Rendy berencana menarik seluruh tabungannya.

"Rencana mau ditarik semua, mau pindah bank. Sangat mengganggu," ujarnya.

Menurut Rendy, pihak bank belum memberikan kepastian karena harus menunggu 14 hari kerja.

"Istilahnya kita mau kepastian, kepastiannya kayak mana gitu nah, karena Rp24 juta itu banyak. Dari jerih payah mama kerja. Mama kan pensiun," tuturnya.

Nasabah lain, Helmi, mengaku mengalami hal serupa. Saldo rekeningnya berkurang Rp25 juta.

"Biasanya (saldo) Rp68 juta, jadi Rp43 juta. Rp25 juta hilang, keterangannya gak ada, hilang saja, tarik semua," katanya.

Sementara itu, dua nasabah lain, Evi dan Eni, menyebut saldo mereka masih aman, namun layanan e-banking belum dapat digunakan sehingga transaksi dilakukan secara manual.

"InsyaAllah, kami cek saldo masih aman. Kami mau narik, aman, mobile banking belum bisa juga," ujarnya.

Keluhan juga disampaikan Sukartini, ASN Pemkot Jambi. Ia datang ke bank untuk memastikan kondisi saldonya setelah mendengar adanya gangguan layanan.

Setelah dicek, saldo di rekeningnya berkurang Rp24.369.825. "Padahal beberapa waktu lalu, saya cek di e-banking saldonya masih sama," katanya.

Sukartini menegaskan tidak pernah melakukan penarikan dana dalam jumlah besar.

Ia mengaku kecewa karena selama ini mempercayakan dananya kepada Bank Jambi, termasuk gaji ASN yang ditransfer melalui bank tersebut.

"Bank Jambi ini terbesar di Provinsi Jambi, saya cukup percaya, ya. Tapi, ternyata seperti ini," ujarnya.

Ia telah melapor ke petugas bank dan diminta menunggu informasi lanjutan.

"Tadi, katanya uang akan kembali setelah 10 hari kerja, ya," katanya.

Nasabah lain di Sengeti, Ahmad, mengaku saldo rekeningnya berkurang sekitar Rp100 juta.

"Duit sayo Rp2 miliar lebih. Tadi setelah dicek, berkurang Rp100 jutaan," ujarnya.

Ahmad mengaku kecewa dan berencana menarik seluruh dananya dari Bank Jambi.

"Kalau seperti ini kejadiannya, tentu sudah tidak aman lagi nabung di sini. Mending ditarik sajalah, pindah ke bank lain," katanya.

Di Batang Hari, warga Kecamatan Muara Tembesi, Septa Randika (36), mengaku menemukan mutasi saldo sekitar Rp24 juta tanpa sepengetahuannya.

"Saya baru bisa akses cek saldo hari ini. Dan ketika saya cek, memang ada mutasi saldo sekira Rp24 juta. Terkait ini, saya belum mendapatkan informasi pasti mengenai hilangnya saldo saya ditransfer atau bagaimana," katanya.

Septa mengaku terkejut dan cemas karena belum ada penjelasan detail terkait mekanisme transaksi tersebut.

Ia pun meminta klarifikasi ke pihak bank dan diminta mengisi formulir pengaduan.

"Terkait ini, saya tentu langsung meminta klarifikasi ke Bank Jambi, bagaimana prosedur selanjutnya. Dan saya diminta untuk membuat atau mengisi formulir pengaduan nasabah," jelasnya.

Ia berharap ada kepastian dan komitmen dari manajemen bank agar dana tersebut dapat dikembalikan serta kejadian serupa tidak terulang.

"Saya berharap ada kejelasan serta komitmen dari manajemen bank agar dana tersebut dapat dikembalikan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Septa menegaskan fokus utamanya adalah pengembalian dana. Ia menyebut jalur hukum bisa ditempuh jika tidak ada langkah nyata dari pihak bank.

"Saat ini, fokus saya bagaimana pihak Bank Jambi bisa mengembalikan dana saya. Saya masih menunggu aksi mereka. Dan kepercayaan saya terhadap bank masih berproses. Jika tidak ada tindakan nyata, jalur hukum bisa menjadi opsi terakhir," pungkasnya.

 

Baca juga: Saldo Nasabah Hilang, Bank Jambi Klaim Akan Kembalikan dalam 10 Hari Kerja

Baca juga: DPR RI Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di RSUD Raden Mattaher Jambi

Baca juga: Siapa Hacker yang Bobol Sistem Bank Jambi, Dilaporkan ke Polda

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.