Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan Ditargetkan Berlaku Menyeluruh pada 2026
Joko Widiyarso February 23, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) di semua jenjang pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Perguruan Tinggi, ditargetkan berlaku serentak pada tahun ajaran baru 2026-2027.

Akselerasi ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, guna menanamkan nilai-nilai karakter khas Yogyakarta secara lebih sistematis dan masif kepada generasi muda.

Dorongan tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menerima audiensi dari Dewan Pendidikan DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (23/2/2026).

Pertemuan itu menjadi ajang bagi Dewan Pendidikan untuk melaporkan hasil uji coba PKJ yang telah berlangsung secara terbatas sejak 2024.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, mengakui bahwa implementasi PKJ selama ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Namun, arahan Gubernur menjadi momentum untuk memperluas cakupannya.

“Memang harus kami akui pelaksanaan PKJ belum di semua sekolah. Kami tentu perlu berhati-hati dan melakukan uji coba. Dan tadi kami diminta untuk segera ada kepyakan atau peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” ungkap Sutrisna usai pertemuan.

Menurut Sutrisna, evaluasi terhadap uji coba di sepuluh sekolah percontohan menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap pembentukan karakter peserta didik.

Pada skala pengukuran 1 hingga 5, rata-rata nilai indikator karakter siswa mencapai 4,1. Capaian ini dinilai sebagai fondasi yang kuat untuk memberlakukan PKJ di seluruh wilayah DIY. 

“Artinya ini sudah bagus. Karena itu kami pun merasa sekolah lain perlu untuk melaksanakannya juga,” imbuhnya.

Pendidikan berbasis kebudayaan

Sebagai sebuah konsep pendidikan, PKJ dirumuskan sebagai tindak lanjut atas pidato Gubernur DIY pada 2019 mengenai pentingnya pendidikan berbasis kebudayaan. 

Kendati demikian, Sutrisna menegaskan bahwa PKJ bukanlah mata pelajaran baru yang akan menambah beban kurikulum. Sebaliknya, ia merupakan sebuah muatan nilai yang diintegrasikan atau disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

“Misalnya saja masuk dalam pelajaran Bahasa Jawa karena mungkin itu yang paling mudah. Tapi banyak juga materi PKJ yang dapat disisipkan pada mata pelajaran lain, misalnya pendidikan agama, di mana filosofi sangkan paraning dumadi tentang asal usul dan tujuan manusia diciptakan. Begitu pula dengan pelajaran Bahasa Indonesia atau IPS yang dapat disisipi wacana-wacana Jogja,” paparnya.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, implementasinya dapat dimulai sejak masa pengenalan kehidupan kampus. Beberapa perguruan tinggi, menurutnya, telah mulai mengadopsi pendekatan ini.

Ia berharap, ke depan akan semakin banyak penggalian nilai dan budaya Yogyakarta dari perspektif keilmuan di lingkungan akademik.

Secara teknis, Dewan Pendidikan DIY telah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk implementasi menyeluruh ini.

“Untuk pelaksanaannya, saat ini buku PKJ maupun media-media pembelajarannya sudah siap. Kami juga sudah menyiapkan serangkaian bimbingan teknis dan akan terus berlanjut kami lakukan,” tambah Sutrisna, menandaskan kesiapan pihaknya untuk merealisasikan arahan Gubernur.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.