TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi melantik pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bantul masa jabatan 2024-2029, Bambang Gunawan, di gedung DPRD Bantul, Senin (23/2/2026) sore.
Pelantikan dilakukan usai sebelumnya ada satu anggota yang meninggal dunia yakni Sukardiyono. Almarhum sebelumnya menjadi bagian Komisi A dan tutup di usia 75 tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja, mengatakan, proses pelantikan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah Kabupaten Bantul pada 29 Januari 2026 sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2026 tentang jadwal kegiatan dan rapat DPRD Kabupaten Bantul Januari sampai Maret 2026.
"Perlu kami sampaikan bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul telah menerima Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 423 Tahun 2025 mengenai peresmian pemberhentian dengan hormat saudara Sukardiyono yang berkedudukan di DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan Tahun 2024-2029," katanya.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 425 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2029, menimbang dan menetapkan Bambang Gunawan meresmikan sebagai anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 terhitung dari masa sumpah janji.
Adapun Bambang Gunawan merupakan bagian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Demikian pula dengan almarhum almarhum Sukardiyono yang sebelumnya juga merupakan anggota PKB. Kemudian, pelaksanaan pelantikan kali ini dilakukan dengan rangkaian pembacaan sumpah janji Bambang Gunawan.
"Dengan ini, Bambang Gunawan akan menduduki sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bantul. Sebagai tindak lanjut dari pergantian tentang alat perlengkapan DPRD Bantul tersebut akan ditetapkan dalam putusan DPRD Bantul," tutup dia.
Lalu, posisi perolehan suara tertinggi kedua yakni Bambang Gunawan sekitar 4.000-an suara. Jumlah perolehan suara itu didapatkan dari daerah pemilihan Bantul 4 yakni Kapanewon Kretek, Pundong, Bambanglipuro, dan Jetis.(nei)