TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebakaran menimpa 1 unit rumah permanen milik warga di Kelurahan Lapangan Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (23/2/2026) sekira pukul 10.00 WITA.
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik warga berinisial DR (70).
Kapolsek Mapanget, Simson Songgilingan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga terkait kejadian kebakaran, kemudian personel piket SPKT bersama unit fungsi langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan,” tuturnya.
“Pemilik rumah bersama anggota keluarga segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta pihak kepolisian,” jelas Kapolsek.
Menurutnya, sekitar pukul 10.15 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Personel Polsek Mapanget yang tiba di lokasi pada pukul 10.20 WITA segera melakukan pengamanan area guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta membantu kelancaran proses pemadaman.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WITA," jelasnya.
Kata Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik. Namun, kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menambahkan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran perhatikan kondisi rumah sebelum berpergian.
Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan dalam kondisi aman, guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK