TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menyatakan dukungan awal terhadap wacana penggabungan wilayah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja ke dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya–Toraja.
Sikap tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja, Senin (23/2/2026).
Dalam forum itu, panitia memaparkan kajian akademik terkait peluang dan dampak strategis pembentukan provinsi baru tersebut.
Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu harus mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami mengapresiasi panitia yang telah melakukan lobi dan koordinasi hingga kajian ini bisa dipaparkan,” ujarnya Hermin.
Meski demikian, ia menegaskan proses politik tetap harus berjalan sesuai mekanisme.
Tahapan awal yang akan ditempuh adalah rapat koordinasi internal DPRD sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dibawa ke rapat paripurna.
“Langkah awalnya kami mendengarkan pemaparan kajian akademik. Setelah itu dibahas secara internal, lalu diputuskan apakah akan diparipurnakan atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, dalam rapat tersebut tidak ada anggota dewan yang secara tegas menyatakan penolakan.
Sebaliknya, sejumlah masukan disampaikan untuk penyempurnaan dokumen kajian akademik.
DPRD, lanjut Hermin, juga akan melibatkan unsur Forkopimda serta pemerintah daerah dalam pembahasan lanjutan guna memastikan seluruh aspek dipertimbangkan secara matang.
Sementara itu, Ketua Panitia DOB Toraja, Pendeta Musa Salusu, menilai dukungan DPRD Toraja Utara menjadi sinyal positif bagi kelanjutan proses politik pembentukan provinsi baru.
“DPRD Toraja Utara pada prinsipnya sangat mendukung. Tinggal mekanisme politik yang harus dilalui, termasuk pembahasan bersama bupati dan melalui rapat paripurna,” katanya.
Menurut Musa, berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan, terdapat sejumlah keuntungan strategis jika Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung ke Provinsi Luwu Raya yang ingin lepas dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satunya adalah efisiensi jarak dan akses pemerintahan, mengingat ibu kota provinsi direncanakan berada di Palopo.
“Kalau pusat pemerintahan berada di Palopo, tentu lebih dekat dibandingkan ke Makassar (ibukota Sulsel). Ini akan membuat komunikasi dan koordinasi pemerintahan lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, sektor pariwisata dinilai berpotensi meningkat, terutama jika pengembangan bandara di wilayah Luwu dimaksimalkan.
Wisatawan yang selama ini harus menempuh perjalanan darat 8–10 jam dari Makassar ke Toraja dapat langsung mendarat di Palopo sehingga akses ke Toraja menjadi lebih cepat.
“Dampaknya tentu pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi, baik di Toraja maupun kawasan Luwu Raya,” tambahnya.
Dari sisi pembagian anggaran, Musa berpendapat jika provinsi baru terbentuk dengan enam kabupaten/kota, maka alokasi pembangunan dinilai lebih optimal dibanding harus berbagi dengan 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini.
Saat ini, panitia masih melakukan penyempurnaan kajian akademik berdasarkan masukan DPRD sebelum melanjutkan komunikasi resmi dengan panitia DOB Luwu Raya dan para pemangku kepentingan lainnya.
Terkait dukungan masyarakat dan tokoh adat, Musa mengakui belum ada komunikasi formal secara menyeluruh.
Namun, ia mengklaim sebagian besar tokoh yang telah ditemui memberikan respons positif.
“Memang ada satu dua yang berbeda pendapat, itu wajar. Tetapi secara umum, masyarakat yang kami temui memberikan dukungan,” pungkasnya.(*)