Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Dugaan selisih 30 kilogram (kg) daging dalam penyaluran bantuan meugang di Aceh Tengah menyeruak dan memicu sorotan publik.
Jika fakta ini benar, maka ada selisih signifikan antara dokumen resmi dan realisasi.
Bantuan tersebut disebut bersumber dari program pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan menjelang tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan di Dataran tinggi Tanoh Gayo, Aceh Tengah.
Ironisnya, ditengah semangat kebersamaan dan nilai religius yang melekat pada tradisi itu, justru muncul dugaan manipulasi angka.
Jika benar, tindakan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kekeliruan administratif.
Itu telah menyentuh tindak pidana, karena dokumen resmi negara tidak boleh berdiri di atas data yang dipalsukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Tengah, Rachmat Novan Ashary, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa tanda tangan bukan formalitas saja, melainkan bentuk pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, selisih kilogram bukan perkara kecil jika menyangkut hak masyarakat dan integritas penyaluran bantuan.
YARA menyebut mereka sebelumnya telah memperingatkan potensi penyelewengan dana meugang. Dugaan selisih timbangan ini dinilai menguatkan kekhawatiran tersebut.
“Korupsi tidak selalu berbentuk angka miliaran. Ia bisa hadir dalam selisih yang dianggap kecil, tetapi merusak kepercayaan publik,” tegas Rachmat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Ir Nasrun Liwanza MP MM memberikan jawaban terkait polemik selisih berat sapi bantuan Presiden yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kute Panang.
Polemik tersebut mencuat setelah Reje Kampung Bukit Rata menolak menandatangani dokumen serah terima barang, karena berat sapi yang diterima di lapangan disebut lebih rendah sekitar 30 kilogram dari angka yang tercantum dalam dokumen.
Nasrun menjelaskan, pengadaan hewan ternak yang disalurkan merupakan tanggung jawab pihak penyedia.
Sebelum didistribusikan ke desa-desa, ternak tersebut telah diukur oleh tim teknis sesuai spesifikasi dan diberi tanda.
Nasrun juga menyampaikan pihaknya telah terjun ke desa Bukit Rata bersama tim teknis dan pihak penyedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tadi kami sudah turun ke lokasi bersama tim teknis dan harga yang akan dibayarkan ke penyedia disesuaikan dengan berat 81 kilogram itu,” ujar Nasrun.
Baca juga: Sapi Bantuan Presiden di Aceh Tengah Diduga Menggelembung, Reje Tolak Teken Dokumen Selisih 30 Kg
Baca juga: Terkait Protes Reje Selisih 30 Kg Sapi Bantuan Presiden, Begini Penjelasan Kadistan Aceh Tengah