BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Remaja asal Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang berinisial Af alias Fn (16) menganiaya sepupunya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (14/12/2025) lalu.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Tiba tiba pelaku mengajak korban untuk berduel sambil mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku mengayunkan ke arah kepala korban, kemudian korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri korban, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim mendapatkan informasi, keberadaan pelaku tindak pidana penganiayaan berada di daerah Lontong Pancur dan tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku saat itu berada di rumahnya, Senin (23/2/2026) malam.
Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selasa (24/2/2026) pagi.
"Setelah diinterogasi pelaku mengaku memang benar ada melakukan tindak pidana penganiayaan, dimana korban merupakan sepupu pelaku ada menegur pelaku dikarenakan pelaku menggunakan celana milik korban," ungkap Kapolresta.
Pelaku ini menolak untuk mengembalikan celana milik korban, namun korban yang hendak menggunakan celana memaksa pelaku untuk membuka celana.
"Merasa kesal pelaku pun langsung mengambil 1 satu bilah sajam jenis celurit, dengan gagang warna coklat yang berada di bawah kasur pelaku dan langsung mengayunkan sajam ke arah kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan bagian tumpul celurit," bebernya.
"Akibat kejadian itu, kepala korban mengalami luka sobek, melihat kejadian tersebut pelaku langsung bergegas pergi melarikan diri meninggalkan korban hingga diamankan anggota beserta barang bukti," tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)