TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di tengah polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas, perhatian publik perlahan bergeser ke lingkaran keluarganya.
Sosok yang kini ikut disorot adalah ayah mertuanya. Latar belakang keluarga Tyas pun mulai dikulik lebih dalam.
Tyas, sapaan akrab Dwi, ternyata terhubung dengan figur senior birokrasi nasional. Ia merupakan menantu dari Syukur Iwantoro.
Nama itu memiliki rekam jejak panjang di lingkungan pemerintahan.
Syukur Iwantoro dikenal sebagai mantan pejabat teras di Kementerian Pertanian.
Kariernya terbilang cemerlang pada era pemerintahan sebelumnya. Ia pernah menduduki posisi strategis di kementerian tersebut.
Di kalangan birokrat, Syukur bukan nama asing. Pengalamannya membentang dari level staf hingga pucuk pimpinan administratif. Perjalanannya mencerminkan jenjang karier PNS yang konsisten menanjak.
Ia adalah ayah dari Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas. Hubungan keluarga ini membuat sorotan publik melebar. Banyak yang penasaran dengan latar belakang keluarga besar Tyas.
Syukur lahir di Situbondo pada 30 Mei 1959. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Pertanian Bogor pada Fakultas Peternakan. Pendidikan itu menjadi fondasi awal kiprahnya di sektor pertanian.
Tak berhenti di jenjang sarjana, ia melanjutkan studi S2 di bidang Perencanaan Wilayah dan Perdesaan di kampus yang sama. Keilmuannya semakin diperkaya dengan perspektif pembangunan wilayah. Hal itu mendukung perannya dalam kebijakan agribisnis.
Pada 1994, ia juga menempuh pendidikan MBA Agribisnis di Inggris. Pengalaman internasional tersebut memperluas wawasannya. Kombinasi akademik dan birokrasi membentuk profil teknokrat yang kuat.
Kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian. Ia mengawali langkah dari posisi staf di Biro Kerja Sama Luar Negeri. Dari sana, ia menapaki berbagai jabatan strategis.
Ia pernah menjabat Kepala Sub-bagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan. Lalu dipercaya menjadi Kepala Bagian Program Badan Agribisnis. Jabatan Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian juga pernah diembannya.
Baca juga: Sosok Mertua Dwi Sasetyaningtyas Alumi LPDP Viral, Ternyata Mantan Orang Penting di Pemerintahan
Posisinya terus meningkat menjadi Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian. Ia juga pernah memimpin Badan Karantina Pertanian. Perannya semakin luas ketika menjadi Staf Ahli Menteri di berbagai bidang.
Puncak kariernya terjadi saat ia menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 2011. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Jabatan Sekjen merupakan posisi administratif tertinggi tepat di bawah Menteri.
Dengan rekam jejak tersebut, wajar jika namanya kembali diperbincangkan. Publik melihat ada latar belakang birokrasi kuat di balik keluarga Tyas. Sorotan ini menunjukkan bagaimana polemik pribadi dapat menyeret perhatian pada jejaring keluarga.
Meski demikian, perjalanan karier Syukur berdiri sebagai kisah profesional tersendiri. Ia menapaki tangga birokrasi selama puluhan tahun. Kini, namanya kembali muncul dalam pusaran isu yang tak secara langsung berkaitan dengan kiprahnya dahulu.
Selama menjadi pejabat Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Februari 2013.
Syukur diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka terkait dengan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Saat itu Syukur diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kapasitasnya menjabat Dirjen Peternakan saat korupsi terjadi.
Enam tahun kemudian, pada 2019, Syukur Iwantoro juga pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih pada tahun 2019.
Ketika itu Syukur menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian.
Adapun syukur adalah ayah dari Arya Iwantoro mahasiswa yang juga penerima beasiswa LPDP.
Arya Iwantoro kemudian menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas dan hidup di Inggris sampai saat ini.
Nama Sasetyaningtyas viral usai dia memamerkan paspor Inggris milik anak-anaknya yang telah diterbitkan oleh pemerintah Inggris.
Dalam pernyataannya di video yang diunggahnya, Tyas menyebut cukup dirinya yang WNI sementara anak-anaknya jangan.
Pernyataan Tyas kemudian viral lantaran membuat sakit hati masyarakat Indonesia.
Terlebih saat ditelusuri, Tyas ternyata penerima beasiswa LPDP yang anggarannya berasal dari pajak negara.
Baca juga: Imbas Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Menkeu Purbaya Minta Penerima LPDP Jaga Sikap: Jangan Hina Negara
Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018 yang dapat diakses publik, Syukur melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Rincian harta tersebut meliputi: Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta Harta bergerak lainnya Rp125 juta Kas dan setara kas Rp81 juta Utang Rp20 juta
Rincian harta tersebut meliputi:
Data tersebut kembali viral setelah dibagikan ulang di berbagai platform, memicu diskusi mengenai kesesuaian antara narasi “keluarga biasa” dengan fakta administratif yang tercatat.
AP, suami Dwi Sasetyaningtyas menjalani pemeriksaan dengan pihak LPDP pasca konten istrinya yang membuat gaduh se-Indonesia.
Dalam konten tersebut, Tyas membangga-banggakan anak keduanya yang berstatus sebagai warga negara Inggris.
Imbasnya suaminya yang merupakan penerima beasiswa LPDP ikut terseret.
"Pagi tadi kita sudah bertemu dengan AP untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian kita akan melakukan tindakan berikutnya," kata Dwi Larso, pada Senin (23/2/2026) melansir dari Tribunnewsbogor.com.
Di awal pemeriksaan, Dwi Larso mencocokkan data dengan AP terkait kapan ia menerima beasiswa.
Ternyata AP mendapat beasiswa saat statusnya saat itu sudah menikah dengan Tyas.
"Sebelum mereka pergi itu selalu ada surat perjanjian yang ditandantangani. Kedua awardee ini pergi di tahun yang sama 2017 untuk yang S3 yang di Utrech Belanda, itu kita terima di 2016. Sampai saat ini kita sudah punya aturan, atau pemberian sanksi segala macam, jadi kita ikuti secara hukum perjanjian apa yang dilanggar, apa yang menjadi sanksi yang dikenakan," ujar Dwi Larso.
Saat diperiksa, AP mengurai cerita dari mulai ia mendapatkan LPDP dan berkesempatan kuliah di Belanda hingga lulus S3.
"Kita langsung berikan surat undangan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AP. Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif, siap untuk menjalani pemeriksaan dan menerangkan apa yang terjadi sejak yang bersangkutan lulus, berusaha mencari pekerjaan di Indonesia, kemudian melakukan riset, berlanjut bekerja di lembaga riset di UK. Itu disampaikan semua," pungkas Dwi Larso.
Selama pemeriksaan, suami Tyas bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Kata Dwi Larso, AP sempat curhat bahwa dirinya sedih atas polemik yang menimpa keluarganya.
AP mengaku sedih gara-gara ulah sang istri, keluarganya jadi sorotan se-Indonesia.
"Tadi pagi sudah kita tindaklanjuti antara jam 9 sampai jam 10, kita lakukan secara zoom pemeriksaan terhadap saudara AP. Saya dapat kesan, AP kooperatif dan memberikan seluruh data dan memahami terjadinya polemik. Secara tidak langsung yang bersangkutan sedih juga atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya," ujar Dwi Larso.
Dari hasil pemeriksaan hari ini, pihak LPDP menemui sejumlah fakta dari suami Tyas.
Rupanya AP tidak dibiayai penuh hingga lulus S3 karena ia lulus lebih lama dari perjanjian LPDP.
"Yang jelas kan kita klarifikasi, kita juga cocokkan data mulai daftar kapan, melakukan persiapan keberangkatan, setelah master apa yang dilakukan, kesempatan lanjut ke S3, kapan selesainya, LPDP kapan pembiayaannya. Karena LPDP tidak membiayai total sampai yang bersangkutan selesai karena yang bersangkutan selesai melewati masa studi yang diharuskan oleh LPDP," kata Dwi Larso.
Selain itu, AP juga mengaku ada konsep dari LPDP yang disalahpahami olehnya sehingga ia terancam dikenai sanksi.
"Kami juga sampaikan, atas perjanjian itu, yang bersangkutan juga memahami memang ada beberapa persepsi yang mungkin awardee salah persepsi bahwa tidak ada 2n+1 yang ditandatangani, tapi di peraturan ada," ujar Dwi Larso.
Dalam waktu dekat, pihak LPDP akan mengumumkan sanksi apa yang akan diberikan kepada suami Tyas.
Namun sanksi tersebut merujuk pada saran dari Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat hari ini.
"Sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Tadi kita lihat ada dana yang dibelanjakan untuk S2 dan S3, kita pertimbangkan itu. Sanksi berikutnya adalah pemblokiran untuk layanan LPDP di masa depan. Kalau tadi saya dengar pak Menkeu menyampaikan semacam diblacklist, semacam diblokir dari layanan LPDP," ungkap Dwi Larso.
Merespons kegaduhan di media sosial, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP milik suami DS akan segera dipulangkan ke kas negara.
Melalui koordinasi Plt Direktur Utama LPDP, penerima beasiswa tersebut akhirnya sepakat untuk mengganti seluruh biaya pendidikan yang telah diterimanya setelah kasusnya menjadi sorotan publik.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya mengutip, Senin (23/2/2026).
Tak Sekedar mengembalikan uang, Purbaya juga menyebut akan memberikan sanksi berupa memasukan nama bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Sebelumnya, Kasus seorang awardee LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas ramai menuai kontroversi ketika mem-posting sesuatu yang merendahkan Indonesia, padahal dirinya sendiri menikmati beasiswa dari negara.
Mulanya, Dwi membuat konten di Instagram dan Threads miliknya. Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen. '
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten.
Netizen banyak geram, merasa narasi tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP. Banyak netizen yang merasa, sebagai awardee LPDP tidak patut menghina negaranya sendiri yang sudah membantunya untuk kuliah.
Masalah semakin membesar ketika banyak netizen mengulik kehidupan pribadi awardee LPDP ini, termasuk dugaan suaminya yang belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima LPDP.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)