TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat turun tangan mencari keberadaan seorang wanita yang berkali-kali viral karena aksinya kabur setelah makan di warung makan.
Wanita tersebut juga tidak mau membayar ongkos ojek online (ojol) di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah merespons aduan masyarakat.
Fajar menyebut petugas Sudinsos Jakbar sudah bergerak ke lapangan untuk melacak keberadaan wanita yang diduga sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut.
"Untuk laporan terhadap warga tersebut, sudah kami lakukan tindak lanjut pada Rabu 21 Januari 2026, kami lakukan penyisiran berkala," ucap Fajar kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Pelacakan dilakukan oleh Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) titik jaga Cengkareng dan Kalideres.
Tim gabungan tersebut melakukan penyisiran di sekitaran area Cengkareng untuk segera dijaring diberikan pembinaan di panti sosial.
"Tim menanyakan dan mencari informasi kepada pedagang dan tukang ojek, mereka belum pernah melihat dan tidak ada yang mengenali ibu-ibu tersebut," jelas Fajar.
Fajar mengeklaim penyisiran juga sudah dilanjutkan secara berkala, tetapi petugas belum juga berhasil menemukan wanita tersebut.
Menurutnya, kendala utamanya adalah kebiasaan sang wanita yang kerap berpindah-pindah lokasi setiap harinya.
"Infonya warga tersebut memang berpindah-pindah dalam beraksi juga jadi belum bertemu. Terkait atensi terkini kami akan lakukan penebalan kembali di titik pantau kami," kata dia.
Setelah mendapat aksi wanita tersebut kembali viral di Srengseng, Kembangan, Fajar menyebut langsung menerjunkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan keresahan warga.
Tim Satgas P3S pun disebut telah berkoordinasi dengan para pengemudi ojek online di lapangan.
"Petugas mengimbau kepada para pengemudi ojek online apabila mendapatkan penumpang ibu-ibu tersebut, agar segera membawanya ke posko dinas sosial terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Sumber: Kompas.com