Harta Kekayaan Syukur Iwantoro Mertua Dwi Sasetyaningtyas, Anak Diwajibkan Kembalikan Dana LPDP
Moch Krisna February 24, 2026 01:45 PM

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM- Harta kekayaan Syukur Iwantoro, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), turut jadi sorotan di tengah polemik yang menyeret anak dan menantunya.

Arya Iwantoro, putra Syukur terpaksa harus mengembalikan dana beasiswa yang dikeluarkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepadanya.

Hal ini menyusul pemanggilan oleh pihak LPDP dan teguran keras dari Menteri Keuangan terkait kewajiban pengabdian di tanah air.

Dimana Arya Iwantoro yang menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3) di Utrecht University, Belanda, diduga belum menuntaskan kewajiban masa bakti 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun) di Indonesia.

Baca juga: Sosok Syukur Iwantoro Mertua Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP Viral, Eks Pejabat di Kementan

Dari hasil pemeriksaan, suami Dwi Sasetyaningtyas, menyatakan berkomitmen untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama menempuh pendidikan magister dan doktoralnya. 

Kekuatan finansial pasangan ini juga sering dikaitkan dengan latar belakang keluarga Arya.

Dimana ayahnya, Syukur Iwantoro sebagai mantan pejabat tinggi memperkuat persepsi publik bahwa pasangan Arya dan Tyas tidak berasal dari ekonomi sulit, sehingga tuntutan pengembalian dana beasiswa dianggap sebagai konsekuensi logis yang sangat mungkin mereka penuhi.

 

Harta Kekayaan Syukur Iwantoro 

Menurut elhkpn.kpk.go.id, Syukur Iwantoro terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Maret 2019/Periodik - 2018

Syukur Iwantoro memiliki harga kekayaan sebesar Rp3.093.770.472

Berikut Rinciannya: 

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.660.372.350

1. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

2. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 187.184.000

3. Tanah Seluas 686 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000

4. Tanah Seluas 3.777 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, Rp. 247.455.000

5. Tanah Seluas 7.673 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, Rp. 139.649.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/88 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

7. Tanah Seluas 2.809 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 20.084.350

8. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

9. Bangunan Seluas 33 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

10. Bangunan Seluas 25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 246.758.000 

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, DAIHATSU TERIOS TX AT ADVENTURE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

3. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 82.758.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 125.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 81.490.122

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.113.770.472

III. HUTANG Rp. 20.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.093.770.472

Syukur Iwantoro bukanlah nama asing di lingkungan birokrasi Indonesia.

Diketahui, Syukur Iwantoro merupakan ayah dari Aryo Iwantoro yang merupakan suami Dwi Sasetyaningtyas

Syukur Iwantoro merupakan lulusan Fakultas Peternakan IPB dan melanjutkan studi S2 di bidang Perencanaan Wilayah dan Perdesaan di kampus yang sama.

Mertua Dwi Sasetyaningtyas ini juga pernah menempuh pendidikan MBA Agribisnis di Inggris pada tahun 1994.

Ia juga berada di puncak karirnya saat menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Kementan.

Baca juga: Helmy Yahya Kritik Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP Viral Pamer Anaknya Jadi WNA, Itu Uang Rakyat

Sekjen Kementan salah satu posisi administratif tertinggi di kementerian tersebut persis di bawah Menteri.
Syukur mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan.

Dimuat situs IPB, Syukur Iwantoro memulai karir di Kementan dari staf di Biro Kerja sama Luar Negeri.

Kemudian ia menjadi Kepala Sub-bagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan, Kepala Bagian Program Badan Agribisnis, hingga menjadi Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian.

Karir Syukur terus naik menjadi Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian, Kepala Badan Karantin Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pertanian, dan Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian. 

Puncak karirnya terjadi pada 2011 ketika ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

 

Diperiksa KPK

Selama menjadi pejabat Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Februari 2013. 

Syukur diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka terkait dengan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Saat itu Syukur diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kapasitasnya menjabat Dirjen Peternakan saat korupsi terjadi.

Enam tahun kemudian, pada 2019, Syukur Iwantoro juga pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengurusan izin  impor bawang putih pada tahun 2019.

Ketika itu Syukur menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian.

Adapun syukur adalah ayah dari Arya Iwantoro mahasiswa yang juga penerima beasiswa LPDP.

Arya Iwantoro kemudian menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas dan hidup di Inggris sampai saat ini.

Nama Sasetyaningtyas viral usai dia memamerkan paspor Inggris milik anak-anaknya yang telah diterbitkan oleh pemerintah Inggris. 

Dalam pernyataannya di video yang diunggahnya, Tyas menyebut cukup dirinya yang WNI sementara anak-anaknya jangan. 

Pernyataan Tyas kemudian viral lantaran membuat sakit hati masyarakat Indonesia. 

Terlebih saat ditelusuri, Tyas ternyata penerima beasiswa LPDP yang anggarannya berasal dari pajak negara.

Suami Dwi Sasetyaningtyas Siap Kembalikan Dana LDPD
Imbas dari konten Dwi Sasetyaningtyas, suaminya Arya Iwantoro kini harus menerima nasib terancam diwajibkan mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Pasalnya, Arya dinilai belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima LPDP lantaran memilih langsung bekerja keluar negeri setelah dua tahun lebih.

Merespons kegaduhan di media sosial, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP milik suami DS akan segera dipulangkan ke kas negara.

Melalui koordinasi Plt Direktur Utama LPDP, penerima beasiswa tersebut akhirnya sepakat untuk mengganti seluruh biaya pendidikan yang telah diterimanya setelah kasusnya menjadi sorotan publik.

"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya mengutip Kompas.com Senin (23/2/2026).

Tak Sekedar mengembalikan uang, Purbaya juga menyebut akan memberikan sanksi berupa memasukan nama bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

"Kalau gitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

Baca juga: Suami Dwi Siap Kembalikan Dana Beasiswa LPDP Plus Bunga, Menteri Purbaya : Kita Masukan Daftar Hitam

Dengan pemberlakuan blacklist tersebut maka Dwi tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan Indonesia.

Purbaya mengingatkan jangan menghina negara Anda sendiri.

"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa tapi jangan menghina negara deh. Itu saya ngingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius ya," ucap Purbaya.

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengungkapkan AP sempat curhat bahwa dirinya sedih atas polemik yang menimpa keluarganya.

AP mengaku sedih gara-gara ulah sang istri, keluarganya jadi sorotan se-Indonesia.

"Tadi pagi sudah kita tindaklanjuti antara jam 9 sampai jam 10, kita lakukan secara zoom pemeriksaan terhadap saudara AP. Saya dapat kesan, AP kooperatif dan memberikan seluruh data dan memahami terjadinya polemik. Secara tidak langsung yang bersangkutan sedih juga atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya," ujar Dwi Larso.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, pihak LPDP menemui sejumlah fakta dari suami Tyas.

Rupanya AP tidak dibiayai penuh hingga lulus S3 karena ia lulus lebih lama dari perjanjian LPDP.

"Yang jelas kan kita klarifikasi, kita juga cocokkan data mulai daftar kapan, melakukan persiapan keberangkatan, setelah master apa yang dilakukan, kesempatan lanjut ke S3, kapan selesainya, LPDP kapan pembiayaannya. Karena LPDP tidak membiayai total sampai yang bersangkutan selesai karena yang bersangkutan selesai melewati masa studi yang diharuskan oleh LPDP," kata Dwi Larso.

Baca juga: Nasib 44 Penerima LPDP di Ujung Tanduk, Terancam Bayar Miliaran usai Kasus Dwi Sasetyaningtyas Viral

Selain itu, AP juga mengaku ada konsep dari LPDP yang disalahpahami olehnya sehingga ia terancam dikenai sanksi.

"Kami juga sampaikan, atas perjanjian itu, yang bersangkutan juga memahami memang ada beberapa persepsi yang mungkin awardee salah persepsi bahwa tidak ada 2n+1 yang ditandatangani, tapi di peraturan ada," ujar Dwi Larso.

Dalam waktu dekat, pihak LPDP akan mengumumkan sanksi apa yang akan diberikan kepada suami Tyas.

Namun sanksi tersebut merujuk pada saran dari Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat hari ini.

"Sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Tadi kita lihat ada dana yang dibelanjakan untuk S2 dan S3, kita pertimbangkan itu. Sanksi berikutnya adalah pemblokiran untuk layanan LPDP di masa depan. Kalau tadi saya dengar pak Menkeu menyampaikan semacam diblacklist, semacam diblokir dari layanan LPDP," ungkap Dwi Larso.

 

Duduk Perkara

Dwi Sasetyaningtyas alias DS, awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan tajam setelah pamer dengan bangga anaknya mendapatkan paspor menjadi warga negara Inggris/British Citizen.

Kontroversi bermula dari unggahan video Dwi Sasetyaningtyas yang memperlihatkan surat resmi dari Home Office Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya.

Terlebih yang memicu gelombang kritikan keras berakar dari pernyataan Tyas sapaan akrabnya, yang seloroh menyebut "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan".

Pernyataan Tyas yang memicu perbincangan publik tersebut turut menyeret nama suaminya yang diketahui juga merupakan penerima beasiswa LPDP.

LPDP bahkan angkat bicara menyebutkan, suami Tyas, Arya Iwantoro diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi.

 Netizen kemudian banyak yang geram, merasa konten tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP. 

Tyas, sapaan akrabnya, adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. 
Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.

Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023.

Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. 

Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.

Namun kembalinya Tyas ke Inggris karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Terkait kalimat Tyas, ia menjelaskan bahwa hal itu pelampiasan rasa kesal sebagai WNI.

Tetapi banyak netizen menilai, Tyas melontarkan komentar tersebut seolah merendahkan status warga Indonesia. 

Masalah ini semakin membesar dengan caranya membalas komentar netizen juga tidak bijak.

Tyas kembali membuat konten dan menjelaskan alasannya membuat konten paspor anak WNA. 

"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.

Seorang netizen kemudian membagikan fakta bahwa suami Dwi, Arya  yang diketahui ternyata penerima beasiswa LPDP.

Hal itu diketahui dari tulisan Arya  di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik.

Sementara sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP.

Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini. 

Tak berhenti disitu, warganet kembali memanas setelah mengetahui identitas ayah Arya terungkap ke publik. 

Sosok tersebut adalah Syukur Iwantoro, seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang rekam jejaknya pernah bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan ini mencuat setelah seorang warganet melakukan penelusuran mendalam dan menemukan kejanggalan pada narasi “hidup susah” yang sempat disampaikan oleh Dwi Sasetyaningtyas. 

“Mba Sasetyaningtyas bilang dia dan suami itu hidup susah dulu,” tulis akun @birkindust_di Thread pada Kamis, 19 Februari 2026, yang kemudian mengungkap identitas asli ayah mertua Tyas.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.