TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aktivis BEM UNY, Perdana Arie, menceritakan kesehariannya selama berada di balik jeruji besi.
Hal itu ia ungkapkan seusai resmi bebas dari penjara, Selasa (24/2/2026) pagi.
Seperti diketahui, Perdana Arie harus ditahan di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan atas dugaan dugaan pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY dalam aksi demontrasi tanggal 29 Agustus 2025 lalu.
Kebebasan Arie setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memvonis hukuman penjara 5 bulan 3 hari.
Putusan ini sempat diwarnai drama jeda sehari, karena Hakim memerintahkan agar Arie segera dikeluarkan dari tahanan.
Dan pada Selasa (24/2/2026) pagi, Perdana Arie pun akhinrya resmi menghirup udara bebas di luar jeruji besi.
Kebebasan Arie pun disambut tim advokat Bara Adil dan teman-teman seperjuangannya.
"Yang pasti lega. Bersyukur saya, bisa bebas. Apalagi saya juga rindu keluarga, teman-teman juga," kata Arie, yang keluar dari tahanan hanya mengenakan kaus oblong dan celana pendek.
Setelah resmi bebas dari jeruji besi, Perdana Arie pun membagikan sedikit cerita terkait kesehariannya selama di Lapas.
Selain mengikuti kegiatan olahraga dan ibadah yang diselenggarakan Lapas, Perdana Arie mengaku banyak mengisi waktu luang berbincang dan membaca buku.
Ia menjadikan perpustakaan penjara sebagai tempat pelariannya untuk refleksi diri.
"Kalau saya sendiri, selain mengikuti kegiatan di lapas seperti olahrga dan ibadah, saya menyempatkan membaca buku. Sama ngobrol-ngobrol dengan tahanan lain," kata Arie, ditemui setelah keluar dari Lapas IIB Sleman, pada Selasa (24/2/2026).
Buku yang dibaca pun beragam.
Namun ia mengaku selama 5 bulan 3 hari di balik jeruji besi, mahasiswa UNY itu berhasil menyelesaikan judul buku 'Sejarah Pangeran Diponegoro; Negara dan Hegemoni Antonio Gramsci' dan beberapa novel.
Soal intimidasi, ia mengaku tidak merasa ada intimidasi, baik dari sipir maupun dari sesama tahanan selama berada di dalam penjara.
Kini, Perdana Arie telah bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman 5 bulan 3 hari atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat aksi demonstrasi 29 Agustus lalu.
Selepas keluar dari penjara, Ia mengaku ingin melanjutkan kuliah dan tetap lantang bersuara atas ketidakadilan.
Ia menitip pesan kepada aktivis di beberapa daerah yang masih berjuang mendapatkan keadilan agar tetap kuat. Jangan takut.
"Saya selalu doakan yang terbaik, semoga cepat bebas. Pesan saya buat mereka, tetap kuat, jangan takut," kata mahasiswa Ilmu Sejarah UNY itu.
Perdana Arie sebelumnya ditangkap polisi atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi yang berakhir rusuh pada 29 Agustus 2025.
Arie ditangkap di rumah neneknya pada 24 September 2025.
Di dalam persidangan terungkap bahwa motif Arie membakar tenda tanpa perencanaan.
Tenda dibakar saat demontrasi merupakan aksi spontan sebagai bentuk protes dan massa solidaritas atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob di Jakarta.
Motif ini juga diapresiasi Majelis Hakim PN Sleman yang memeriksa dan mengadili perkara ini.
Bahkan motif ini menjadi satu di antara pertimbangan Hakim yang meringankan dan memutus hukuman penjara bagi Perdana Arie setara dengan masa tahanan sehingga bisa langsung bebas.
Baca juga: Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan
Tim Penasehat Hukum Perdana Arie, M.Rakha Ramadhan mengatakan vonis Majelis Hakim ini bukan hanya kebebasan buat Perdana Arie.
Melainkan juga sebagai yurisprudensi kepada seluruh tahanan politik yang masih berjuang di seluruh Pengadilan di Indonesia dalam konteks penghasutan.
Menurut dia, Majelis Hakim sebagai pemeriksa kasus tahanan politik di seluruh Indonesia patut melihat dan menilai juga bahwa apa yang terjadi pada peristiwa Agustus lalu adalah bentuk ekspresi dan kekecewaan masyarakat sipil.
"Bentuk protes dengan ragam manifestasi ekspresi yang sejatinya itu menjadi bagian motif yang harus dihargai oleh peradilan. Bahwa ini bukan karena niat jahat, tapi motifnya adalah motif politik kemanusiaan karena melihat adanya masyarakat sipil yang tewas tertabrak mobil polisi akhir Agustus lalu," kata Rakha.
Rakha mengucapkan selamat kepada Arie.
Baginya Arie merupakan sosok anak muda turut bersolidaritas terhadap ketidakadilan yang akhirnya sekarang sudah bisa menghirup udara bebas.
"Sejatinya perbuatan yang dia lakukan bergerak bukan karena niat jahat. Tapi kata hatinya untuk memperjuangkan keadilan," kata advokat LBH Yogyakarta ini.
( tribunjogja.com/rif )