Pemkab Bangka Tengah Usul 3 Raperda ke DPRD
Ajie Gusti Prabowo February 24, 2026 04:50 PM

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengajukan tiga usulan dalam agenda rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang ke II DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (24/2).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyampaikan, tiga Raperda itu mulai dari perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah nomor 15 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa secara serentak.

"Yang kedua yakni tentang Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa dan yang terakhir atau yang ketiga, soal pencabutan Lembaga Kemasyarakatan atau Lembaga Adat Desa," ujar Efrianda.

Efrianda menjelaskan, usulan-usulan tersebut disampaikan karena klausul yang ada di dalamnya tidak lagi sesuai dengan keadaan ataupun peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Menurutnya, salah satu aspek yang paling krusial yakni rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa secara serentak, karena dalam tahun ini terdapat puluhan kepala desa di Bangka Tengah telah habis masa jabatannya.

"Contohnya seperti setelah berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ada beberapa ketentuan yang mengatur tentang pemilihan kepala desa secara serentak tidak sesuai lagi dengan dinamika masyarakat dan perkembangan hukum. Sehingga Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, perlu diubah," jelasnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) usulan Raperda yang disampaikan pemerintah daerah. "Jadi nanti ada tiga Pansus yang akan kita bentuk, agar segera membahas tiga Raperda yang sudah disampaikan tadi, khususnya soal pemilihan kepala desa," ujar Batianus.

Diakuinya, seluruh Raperda yang diusulkan itu ditargetkan dapat disahkan paling lambat di bulan Agustus 2026. "Untuk Raperda pemilihan kepala desa semoga malah di bulan Juli sudah bisa selesai. Jadi ketika berakhirnya masa jabatan kepala desa, pemilihan bisa kita laksanakan, mungkin nanti anggaran lewat. APBD Perubahan, kalau memang keuangan kita memungkinkan," tegasnya. (w4)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.