Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengungkap banyak warga yang sebetulnya mampu akan tetapi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat.
Hal itu dibuktikan dari 77.000 penonaktifan BPJS PBI, hanya ada lima peserta yang masuk penyakit kronis yang terkena non-aktif.
"Sampai hari ini baru hanya ada 5 yang reaktifasi yang memang mereka masuk kategori penyakit kronis di Kabupaten Bekasi, yang lainnya alhamdulillah sudah valid," kata Alamsyah saat diwawancarai belum lama ini.
Alamsyah menyebut, dinamika yang terjadi di Indonesia umumnya sesuai dengan data dari Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan Pusat, bahwa di Indonesia ada 11 juta yang dinonaktifkan peserta BPJS PBI JK.
Akan tetapi, di Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan sebanyak 77 ribu diakhir tahun kemarin. Dan Januari 2026 ada 23 ribu yang nonaktifkan di Kabupaten Bekasi.
"Alhamdilillah di Kabupaten Bekasi karena memang sejak September kami dinsos dengan disdukcapil kemudian dinkes dan BPJS diperintahkan oleh pak sekda, pak bupati untuk lakukan verifikasi dan validasi data, tujuannya agar data benar-data valid sehingga tidak ada ribut-ribut seperti daerah lain," imbuh dia.
Alamsyah melanjutkan, warga yang datang ke kantor Dinsos kebanyakan hanya untuk menanyakan status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari 30-50 warga yang datang, hanya 5 orang saja yang mengajukan pengaktifan kembali BPJS PBI yang nonaktif.
"Ada menginginkan penurunan desil karena data mereka di desil 6-10, tapi mereka ingin turun desil karena kondisinya kurang bagus, kurang lebih ada 5 agar bisa kembali aktif BPJS PBI," jelas dia.
Adapun warga yang mengajukan pengaktifan kembali BPJS PBI agar kembali mengajukan syarat-syarat untuk nantinya akan dilakukan verifikasi dilapangan.
Karena DTSEN ini ada 39 indikator yang dicek, mulai dari kondisi sosial, ekonomi, seperti kondisi rumah, penghasilannya serta indikator lainnya.
"Dicek ke lapangan, benar tidak mereka by name by adress tinggal di situ atau tidak, berapa penghasilannya, ekonomi dan semuanya," imbuh dia.
Terakhir, Alamsyah mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atau gelisah karena jatah BPJS PBI JK tidak dikurangi.
Saat ini pemerintah melakukan validasi apakah data itu benar dan tepat sasaran atau tidak.
Jika ada masyarakat masih merasa dirinya kurang mampu ada di desil 1-5 silahkan hubungi PSM di desa/ kelurahan.
"Tapi jika masyarakat yang mampu harus menyadarinya bisa kita tapi pakai yang BPJS mandiri, bayar sendiri," kata dia. (MAZ)