Banyak Program Bantuan Pusat Harus Dikejar Pemprov Riau Sebagai Pengganti Pemotongan TKD
Firmauli Sihaloho February 24, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta lebih serius dan proaktif dalam mengejar anggaran dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi daerah.

Karena saat ini banyak bantuan pemerintah pusat untuk daerah Diperuntukkan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, menanggapi kebijakan transfer anggaran di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adam menjelaskan, dalam skema pemerintahan saat ini, dana transfer ke daerah sebenarnya bukan berkurang, melainkan dialihkan ke program-program prioritas yang dinilai lebih produktif sesuai dengan program Presiden.

Karena itu, daerah harus mampu menyesuaikan diri agar tetap mendapatkan alokasi anggaran tersebut.

"Dana-dana transfer itu bukan hilang, tapi dialihkan ke program yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Maka bagaimana caranya supaya tetap bisa kita dapatkan seperti transfer awal TKD, itu harus kita kejar dan perjuangkan," ujar Adam Syafaat Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, Pemprov Riau harus sigap memenuhi berbagai persyaratan teknis agar bisa mengakses program pusat, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perkebunan. 

Salah satunya dengan menyiapkan lahan untuk program cetak sawah baru dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.

Baca juga: Kisah Perempuan Tangguh Penjaga Iklim di Air Jamban: Saat Lahan Gersang Berubah Menjadi Ladang Cuan

Baca juga: Polda Riau Cek Urine Mendadak, Hasilnya Lebih dari Satu Polisi Positif Narkoba

Selain itu, untuk komoditas kelapa dan perkebunan lainnya, pemerintah pusat juga menyiapkan bantuan seperti program peremajaan (replanting).

Namun, bantuan tersebut hanya dapat dicairkan apabila seluruh persyaratan administratif dan teknis di daerah telah dipenuhi.

Adam menegaskan pentingnya memastikan kesiapan CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan), termasuk memastikan lahan yang diusulkan telah terdaftar di Kementerian Pertanian serta kelompok tani yang bersangkutan.

Laporan juga harus disusun secara lengkap dan disampaikan ke kementerian agar bantuan tepat sasaran.

"Kalau hanya berharap bantuan turun tanpa kesiapan data dan verifikasi, itu tidak akan jalan. Bahkan bisa mubazir karena tidak sesuai persyaratan," tegasnya.

Ia menilai, pola pembangunan saat ini sudah berbeda dibandingkan sebelumnya.

Jika dulu daerah relatif lebih leluasa menentukan arah pembangunan, kini kebijakan pembangunan harus selaras dengan program prioritas pemerintah pusat.

"Sekarang pembangunan tidak bisa lagi semata-mata berdasarkan keinginan daerah. Harus sejalan dengan arah kebijakan pusat. Itu juga sesuai dengan amanat konstitusi bahwa bumi dan air dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.