Polisi Toraja Utara Ditangkap Kasus Narkoba, PPGT dan Gereja Toraja Serukan Perlawanan Kolektif
Imam Wahyudi February 24, 2026 04:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) menyampaikan apresiasi terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam mengungkap keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

Ketua Umum PPGT, Malvin, mengapresiasi penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. 

Menurutnya, tindakan tegas tersebut menjadi bukti komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif dan tanpa pandang bulu.

“Langkah yang dilakukan Polda Sulsel patut diapresiasi. Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan. Ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya Selasa (24/2/2026).

Secara sosiologis, kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang berpotensi merusak tatanan sosial. 

Karena itu, penindakan hukum dinilai perlu dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan serta pembinaan moral di berbagai lini.

Senada dengan itu, Ketua V Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Pdt. Yusuf Paliling, menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat Toraja.

“Mencintai Toraja berarti berjuang untuk membebaskan Toraja dari semua bentuk penyakit sosial yang merusak generasi. Jika kita benar-benar cinta dan bangga dengan Toraja, maka jangan merusaknya dengan hal-hal yang menghancurkan masa depan daerah ini,” tegasnya.

Ia menekankan, persoalan narkotika tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi moral, spiritual, dan keberlanjutan generasi muda. 

Penyalahgunaan narkotika secara ilmiah terbukti menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental, menurunkan produktivitas, hingga meningkatkan potensi tindak kriminalitas.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup PPGT, Arnes, menyoroti dampak multidimensional narkotika terhadap generasi muda. 

Ia menyebut narkoba dapat merusak sistem saraf, mengganggu kesehatan reproduksi, serta melemahkan daya pikir kritis dan karakter individu.

“Narkotika berdampak langsung pada kerusakan kesehatan, gangguan psikologis, serta degradasi kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," jelas Arnes.

Lanjut ia menambahkan, pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, melalui edukasi, pengawasan sosial, dan pembinaan karakter generasi muda.

Maka dari itu, PPGT juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, gereja, dan komunitas adat untuk memperkuat fungsi preventif melalui pendidikan nilai, literasi bahaya narkotika, serta penciptaan ruang-ruang aktivitas positif bagi pemuda.

Sebagai organisasi kepemudaan gerejawi, PPGT menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat dalam menciptakan Toraja Utara yang bersih dari narkoba. 

Penegakan hukum yang tegas disertai partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan masa depan generasi Toraja.

Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penangkapan AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dari pengembangan penangkapan ET alias O oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.