TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa beasiswa merupakan amanah yang dipercayakan oleh negara terhadap penerima.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima melalui unggahan Instagram-nya setelah ramai pernyataan “cukup saya WNI” dari penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas.
“Bagi saya, beasiswa adalah kesempatan untuk berbuat sesuatu. Beasiswa adalah amanah, bukan privilege. Ilmu adalah tanggung jawab moral,” kata Bima, dalam unggahan Instagram-nya, dikutip Kompas.com, pada Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, penerima beasiswa memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.
Ia mencontohkan sejumlah alumni LPDP yang kembali ke Indonesia dan berperan aktif di berbagai bidang:
Aishah Prastowo, lulusan S3 Oxford, menjadi guru di Sleman, Yogyakarta, dan melahirkan juara robotika internasional.
Dyah Roro, Wakil Menteri Perdagangan, berkontribusi di bidang energi dan lingkungan hidup.
Risa Santoso, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Asia, menjadi rektor termuda pada usia 27 tahun, mencetak generasi muda yang andal.
Bima juga menyoroti pengalamannya sebagai penerima beasiswa Australian Development Scholarship (ADS) tahun 2002.
“Saat itu, sebetulnya tidak terlalu mewajibkan untuk kembali ke Indonesia. Tetapi, rasanya hampir semua dari kita saat itu kembali ke Indonesia dengan cita-cita yang sangat besar waktu itu, ingin ikut menjadi bagian dari kekuatan anak-anak muda yang mengubah Indonesia menjadi negara yang jauh lebih maju,” ungkap dia.
Ia menegaskan, ilmu dari beasiswa adalah tanggung jawab moral, bukan sekadar hak. Indonesia memiliki peluang menjadi negara maju pada 2045, dan para penerima beasiswa LPDP memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari cita-cita tersebut.
Dwi Sasetyaningtyas membuat konten yang pada intinya menyampaikan bahwa kedua anaknya kini resmi berstatus warga negara asing (WNA) Inggris/British Citizen.
“Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya dalam salah satu konten.
Kontennya itu menimbulkan diskursus di masyarakat Indonesia, mengingat Dwi Sasetyaningtyas merupakan penerima beasiswa LPDP yang notabenenya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan uang rakyat.
Viral-nya konten tersebut pun membuat latar belakang Dwi Sasetyaningtyas sebagai penerima beasiswa LPDP dikuliti oleh warganet.
Salah satunya terkait suami Dwi Sasetyaningtyas, AP, juga merupakan penerima beasiswa LPDP yang diduga belum menjalankan kewajiban pengabdian.
Dugaan terhadap AP yang belum menjalankan kewajiban pengabdian tersebut berujung sanksi terhadapnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, akan memasukkan Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya ke daftar hitam atau blacklist.
“Kalau begitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBNKITA Edisi Februari 2026, dalam siaran di YouTuber Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Sumber: Kompas.com