Dampak Perampingan SOTK, Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV Pemprov NTB Kehilangan Jabatan
Idham Khalid February 24, 2026 05:05 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mutasi yang dilakukan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu berdampak pada sejumlah pejabat eselon III dan IV.

Seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, beberapa pejabat dikabarkan terpaksa kehilangan jabatannya akibat pengurangan formasi.

Salah satu pejabat yang terdampak adalah Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ahmad Yani. Ia mengaku posisi yang selama ini diembannya telah diisi oleh orang lain.

Yani mengatakan, hingga kini dirinya belum mengetahui secara pasti status dan penempatan barunya karena belum menerima surat keputusan (SK).

"Belum ada SK, belum ada penerapan sejak hari Jumat (20/2/2026), sudah empat hari," kata Yani. 

Yani mengaku tidak mengetahui bahwa jabatan yang diemban selama ini digantikan orang lain, ia mengatakan saat datang ke kantor sudah ada orang yang memegang jabatan Sekban tersebut. 

"Begitu saya masuk kantor tiba-tiba sudah ada yang duduk di meja tempat saya ngantor," kata Yani. 

Saat pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora pada Jumat lalu, Yani mengaku tidak mengetahui jika dirinya terdampak mutasi tersebut hingga harus di non jobkan. 

"Apakah ada pelantikan atau tidak, tiba-tiba kita dipindahkan," kata Yani.

Baca juga: Mutasi sebagai Momentum Konsolidasi Kebijakan: Catatan Birokrasi NTB Memasuki Tahun Kedua

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budiprayitno menyampaikan, bahwa mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menyesuaikan dengan perampingan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru. 

Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya pejabat yang kehilangan jabatan karena adanya pengurangan formasi tersebut. 

"Mutasi kali ini adalah mutasi yang juga menyesuaikan dengan adanya perampingan organisasi. Sehingga tak dapat dihindari adanya pejabat yang terdampak atas berkurangnya formasi jabatan yang ada," kata Yiyit sapaan akrabnya, Selasa (24/2/2026). 

Lebih lanjut Yiyit menjelaskan untuk eselon III ada 71 jabatan yang berkurang, sementara untuk eselon IV ada 122 jabatan yang berkurang akibat penerapan SOTK baru. 

Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga tersebut mengatakan, ada beberapa pejabat yang sudah berkoordinasi untuk beralih ke jabatan fungsional. 

Beberapa pejabat yang di non-job kan itu juga kata Yiyit merupakan pejabat yang berasal dari fungsional, maupun yang memiliki persyaratan sebagai fungsional seperti guru, perawat, analisis kebijakan, perencanaan, dan lain-lain. 

Dalam mutasi beberapa waktu lalu sebanyak 392 pejabat eselon III dan IV yang dilantik, sehingga untuk saat ini sudah tidak ada lagi jabatan tersebut yang lowong.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.