LSM Penjara Minta Polisi Usut Dana Desa Kayu Mbelin Aceh Tenggara
Rizwan February 24, 2026 05:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Aceh di Aceh Tenggara, meminta kepada aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kayu Mbelin Kecamatan Lawe Sigala -gala.

Dana desa di desa tersebut yang perlu diselidiki tersebut mulai tahun 2022, 2023, 2024 dan tahun 2025.

"Berdasarkan data dan informasi yang kita peroleh, penggunaan anggaran dana desa dinilai tidak transparan ke publik, terindikasi tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," ujar  Ketua DPD LSM Penjara Aceh Pajri Gegoh Selian kepada Tribungayo.com di Aceh Tenggara, Selasa (24/2/2026).

Misalnya, kaya Pajri, seperti kegiatan untuk program beasiswa, dana posyandu, perayaan hari besar, sosialisasi penanaman pohon dan penyediaan sarana aset kantor Rp 10 juta.

Lalu pendataan IDM Berbasis SDGS Rp 11.600.000, penyusunan RPJM Kute Rp 8,5 juta. penyusunan Qanun kewenangan Kute Rp 12 juta, penyelenggaraan posyandu Rp 42 juta.

"Selanjutnya, posko Kute Siaga Covid-19 Rp 54.493.000. baliho Rp 2 juta. Bantuan bibit tanaman pangan Rp 119.933.000. Diklat Perangkat Kute dan Anggota BPK Rp 15 juta. Pencegahan stunting Rp 53 juta. Pembangunan saluran irigasi 200 meter Rp 213.294.000, bantuan BLT Rp 68.400.000 dan kegiatan lainnya," ujarnya.

Namun, kata Pajri, tidak merincikan secara detail kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tersebut.

"Saya minta kepada Polisi agar melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana desa 2022, 2023, 2024 dan 2025. Ini harus dilakukan audit Investigatif oleh Penyidik Polres Aceh Tenggara," pintanya.

Belum dijawab

Sementara itu, Kepala Desa Kayu Mbelin Kecamatan Lawe Sigala -gala, Jonni yang dikonfirmasi sebagai hak jawab terkait temuan LSM Penjara itu melalui WhatsApp terkait penggunaan anggaran Dana Desa tersebut dan berulangkali disampaikan pertanyaan yang sama tak menjawab. 

Bahkan, wartawan sudah memberikan beberapa hari waktu agar dijawab, namun, tak juga dijawab WhatsApp tersebut.

Dan, ketika ditelepon kendati handphone aktif tidak juga mengangkat handphone tersebut.(*)

Baca juga: Tercepat di Aceh Tahun 2026, Aceh Tengah Tembus Peringkat 3 Nasional Penyaluran Dana Desa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.