Sebut Sang Ayah Ada di Rumah, Pengacara Bantah Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi
Kharisma Tri Saputra February 24, 2026 08:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya bocah berinisial NS (13) di Sukabumi, Jawa Barat, jadi sorotan nasional.

Korban tewas setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, TR (47).

Kini, ibu tiri korban pun diperiksa kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kematian anak tirinya.

Ditemui TribunJabar.id, kuasa hukum TR, Moh Buchori mengatakan, tak mungkin TR melakukan penganiayaan kepada korban.

Pasalnya, ada ayah korban atau suaminya yang berada di rumah.

"Yang kami sampaikan saat ini, kejadian tersebut terjadi ketika almarhum berada bersama orang tuanya, yakni TR dan ayahnya, dan tinggal di rumah TR,"

AYAH KORBAN - (KANAN) Anwar Sabiti (38), ayah NS (12) terpukul atas kepergian putranya diduga dianiaya oleh ibu tiri. Ia menyesal  bercerai dan membawa NS ke istri baru
AYAH KORBAN - (KANAN) Anwar Sabiti (38), ayah NS (12) terpukul atas kepergian putranya diduga dianiaya oleh ibu tiri. Ia menyesal bercerai dan membawa NS ke istri baru (Youtube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Ia juga menyampaikan, apabila ada penganiayaan, pasti orang tua dari TR mengetahui hal tersebut.

Namun, lanjutnya, orang tua TR justru memberikan keterangan sebaliknya soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh TR terhadap NS.

"Apabila terjadi kekerasan, pasti diketahui oleh orang tua dari TR,"

"Namun, orang tua TR justru memberikan keterangan sebaliknya (tidak ada penganiayaan)," lanjut Buchori.

Selain itu, pihaknya juga akan mendalami terkait penetapan TR sebagai tersangka.

"Dan kami menekankan kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan tentang masalah status tersangka ini bahwasanya bukan hanya TR yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Buchori.

Klarifikasi TR

TR pun membantah tudingan penganiayaan yang diduga ia lakukan.

Ia juga mengkritik respons publik dengan mengatakan "pahlawan kesiangan".

"Jangan menjadi pahlawan kesiangan."

"Saya yang urusi tahlilan, bayar penggali kubur, itu semua pakai uang."

"Apa ada netizen yang merasa sok kasihan itu menyumbang? Kalau benar sayang, bantu biaya pemulasaraan dan doakan, bukan digoreng di media sosial," ujar TR dengan nada emosional, Senin (23/2/2026).

Selain itu, ia juga menyebut bahwa hukum negara bisa diubah, dan hukum Tuhan tidak bisa diubah.

"Saya pasrah saja, Allah yang Maha Tahu."

"Aturan negara atau aturan manusia kan bisa diubah, bisa dibuat-buat. Kalau aturan Allah tidak."

"Saya berharap kebenaran segera diperlihatkan," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia juga mempertanyakan urgensi autopsi yang menurutnya tidak membawa keuntungan padanya.

"Toh anak saya sudah hilang, sudah tidak ada. Apa dengan diautopsi atau diviralkan ada keuntungan buat saya?" tambahnya.

Ia pun menyebut kematian korban adalah takdir dan tak perlu mencari kesalahannya.

"Ini takdirnya anak saya sudah sampai di sini."

"Jangan sampai ada yang merasa dirugikan, apalagi sampai ada yang menjadi korban pidana ini itu. Tidak ada (pembunuhan), ini takdirnya," pungkasnya.

Belasan Saksi Diperiksa

Atas kematian NS ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi.

Demikian yang disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

Total sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan, termasuk keluarga dan saksi yang ada di TKP hingga ahli.

"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," kata Samian, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menyebut, semua keterangan saksi akan dicek secara teliti.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tegas Samian.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.