Maling Spesialis Pikap L300 di Mojokerto Ditangkap, Residivis Asal Pasuruan
Cak Sur February 24, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Tim Resmob Polres Mojokerto meringkus Sanapi (38), gembong spesialis pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 asal Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), yang kerap mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi.

Pelaku merupakan warga Desa Ngembal, Pasuruan, yang dikenal sebagai residivis kambuhan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Dusun Pronojiwo, Desa Barang, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB dini hari, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.

"Pelaku residivis beberapa kali di penjara dengan kasus serupa, dan merupakan sindikat pencurian mobil L300 di wilayah Mojokerto," ujar AKP Aldhino, Selasa (24/2/2026).

Modus dan Sasaran Komplotan Sanapi

Berdasarkan pengakuan pelaku, komplotan ini sengaja membidik kendaraan jenis pikap L300, karena memiliki nilai jual yang stabil dan sistem keamanan yang relatif minim.

Mobil hasil curian berupa Mitsubishi L300 Nopol S 9906 NB warna hitam tahun 2014 milik korban di Desa Sumolawang telah dijual seharga Rp 30 juta.

"Mobil pikap L 300 dijual pelaku di Pasuruan," jelas AKP Aldhino.

Berikut adalah fakta-fakta kunci terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan Sanapi:

  • Pelaku beraksi bersama tiga rekannya, yakni Basori, Subur (DPO) dan Amiril Mukminin (ditahan di Polres Pasuruan).
  • Setiap beraksi, para pelaku selalu membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korban jika tepergok.
  • Komplotan ini menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu sebagai sarana transportasi saat mencari sasaran.
  • Sebelum mengambil mobil, pelaku mengikat pintu gerbang rumah korban dan tetangga menggunakan tali tambang agar penghuni rumah tidak bisa keluar saat kejadian.
  • Modus operandi dilakukan dengan mendorong mobil pikap yang terparkir di samping rumah korban.

Kronologi Pencurian di Desa Sumolawang

Aksi pencurian tersebut terjadi di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sanapi bertindak sebagai eksekutor, atau pemetik yang mengambil kendaraan di lokasi kejadian.

Ironisnya, saat kejadian tersebut, kunci kontak mobil pikap milik korban dalam posisi masih menancap, sehingga memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.

"Kunci kontak L300 posisinya masih menancap, tapi pada saat kejadian pelaku membawa kunci letter T," pungkas AKP Aldhino.

Imbauan Polisi Terkait Kerawanan Curanmor

Menyikapi maraknya kasus pencurian, AKP Aldhino mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu memperhatikan aspek keamanan barang pribadi.

"Agar masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap kendaraan atau barang-barang pribadi, jangan sampai menjadi sasaran kejahatan," tukasnya.

Ia juga menyoroti kebiasaan buruk pemilik kendaraan yang sering meninggalkan kunci di dalam mobil.

"Kasus Curanmor di Mojokerto tidak hanya menggunakan kunci letter T, tapi banyak juga kendaraan diparkir dengan posisi kunci masih menancap," tutup AKP Aldhino.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.