Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Cipinang Jaktim Diamankan, Ternyata Bukan Anggota Polri
Feryanto Hadi February 24, 2026 08:35 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi mengamankan JMH, pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial lantaran disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. 

Pelaku dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi wiraswasta.

Peristiwa itu terjadi Minggu (22/2/2026) sekira pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. 

"Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Kejadian berawal saat mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. 

Namun, petugas menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Baca juga: Tolak Isi Pertalite Tanpa Barcode, 3 Pegawai SPBU Dianiaya Pria Ngaku Polisi, Propam Turun Tangan

Penolakan itu memicu emosi pelaku yang kemudian turun dari mobil dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. 

Beberapa korban mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. 

Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung pada Senin (23/2/2026).

Menindaklanjuti video viral yang menyebut pelaku sebagai oknum aparat, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. 

Nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga: Mengaku “Kapolda” dan “Mobil Jenderal”, Pelanggan SPBU Diduga Aniaya Petugas

Pelaku ditangkap di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

Budi menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan tindak kekerasan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.