Mencermati Realitas Kemiskinan di Daerah
tarso romli February 24, 2026 11:27 PM

MENILIK angka kemiskinan di daerah ini, yang masih terbilang tinggi tersebut, maka petinggi daerah dan atau pihak yang berwenang masih perlu melakukan upaya atau langkah untuk mensolusi-nya, agar penyakit ekonomi yang satu ini tidak mendorong munculnya berbagai kasus sosial  dan agar tidak menciptakan instabilitas serta tidak menjadi bom waktu.

Berdasarkan data Maret 2025 tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan mencapai 10,15  persen atau 919,6 ribu jiwa yang menempatkannya sebagai provinsi dengan angka kemiskinan ke-6 tertinggi di negeri ini.

Memang angka ini menujukkan penurunan dari tahu sebelumnya, namun provinsi ini tetap berada dalam jajaran 10 provinsi termiskin di negeri ini. (lihat ringkasan AI dan Databoks, 15 Desember 2025).

Sekali lagi, bahwa kemiskinan yang merupakan penyakit ekonomi ini, benar-benar harus terus diperhatikan, dikaji dan dicarikan solusinya, karena penduduk, kita dan atau saudara kita yang menyandang gelar miskin tersebut, akan dihadapkan pada tekanan kehidupan yang bertubi-tubi.

Mereka harus dibidik juga sebagai subjek bukan hanya objek semata, karena selama ini terkadang mereka hanya menjadi objek dari berbagai kalangan.

Mereka hanya menjadi pembicaraan/perbincangan dalam seminar dan sejenisnya, namun mereka tetap miskin, mereka menjadi objek untuk memberikan bantuan sosial yang tidak habis-habisnya dan berbagai langkah yang menjadi “bidikan” atas penduduk miskin tersebut.

Sekali lagi, stop melakukan eksploitasi kepada mereka yang kurang beruntung tersebut, mereka harus dimanusiakan, mereka harus diangkat derajatnya, mereka harus mendapat perhatian serius, kita  “harus hadir” di tengah penderitaan mereka.

Kita harus mendorong mereka keluar dari “siklus gajah” (meminjam istilah Malaysia) atau harus keluar dari “lingkaran setan” tersebut. Bukankah, mereka juga adalah bagian integral kemajuan dan perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah ini.

Bila disimak, selama ini batasan atau standar garis kemiskinan yang sudah ditetapkan masih perlu dilakukan penyesuaian dan atau masih harus terus dilakukan perubahan yang cendrung ke arah peningkatan standar. Mengingat harga-harga kebutuhan hidup dasar terus mengalami kenaikan.

Bank Dunia menetapkan standar kemiskinan baru untuk Indonesia (kategori Upper Middle-Income Country) sebesar US$ 8.30 per kapita per hari  (PPP2021) atau sekitar Rp. 1.51 juta per orang per bulan. Dalam Ringkasan AI, disinyalir bahwa dengan batasan baru ini  (Juni 2025) menyebabkan penduduk miskin Indonesia melonjak sekitar 194 juta orang atau 68 persen populasi berada dibawah garis kemiskinan.

Sementara standar Badan Pusat Statistik (BPS)  pada September 2024 menyebutkan bahwa penduduk yang tergolong miskin adalah penduduk yang pendapatan per kapita-nya  Rp. 595.242,- per kapita per bulan atau sekitar Rp. 19.841 per hari.

Kemudian per Maret 2025 lalu, BPS memperbaiki batasan garis kemiskinan menjadi Rp. 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp. 20.305,- per hari yang merupakan batasan minimum pengeluaran untuk kebutuhan dasar.

Penduduk dikategorikan miskin jika pengeluaran perbulannya berada di bawah angka tersebut yang mencakup kebutuhan makanan (2,100 kalori) dan non makanan. (Lihat ringkasan AI dan CNBC Indonesia, 25 Juli 20025).

Jika dicermati, baik standar yang ditetapkan oleh Bank Dunia maupun BPS tersebut, jika  dilakukan pendekatan dengan kenyataan atau realitas di lapangan, di mana harga-harga barang dan jasa terus mengalami kenaikan dan berbagai dorongan pola kehidupan dan perilaku kehidupan yang terus berubah, ditambah adanya ketimpangan semakin tajam dan pengaruh gaya hidup hedonis yang menghantui mereka, maka sudah selayaknya standar tersebut harus mengalami penyesuaian demi penyesuaian.

Terlepas dari angka kemiskinan akan terdongkrak naik akibat adanya penyesuaian standar kemiskinan tersebut, idealnya standar kemiskinan tersebut harus terus mengalami perubahan dan atau terus dilakukan penyesuaian.


Realitas di Daerah Ini?

Bila disimak, pendapatan per kapita Rp. 609.160 per kapita per  bulan tersebut, masih tergolong kecil. Dengan melakukan penyesuaian kebutuhan hidup minimal anak negeri ini, sebenarnya penduduk yang ber-pendapatan Rp. 1,5 juta per kapita per bulan pun masih dihadapkan kesulitan hidup.

Betapa tidak? terutama, untuk satu keluarga yang bekerja hanya satu orang dengan pendapatan per orang Rp 1,5 juta, sementara mereka dalam satu keluarga mempunyai 5 orang anggota keluarga.

Artinya pendapatan total untuk satu orang yang bekerja sebesar Rp. 1,5  juta tersebut akan digunakan untuk membiayai semua kebutuhan keluarganya, belum lagi jika dalam keluarga tersebut ada tanggungan lain.

Sehingga tidak heran, jika mereka baru saja  menerima gaji atau memperoleh pendapatan, tidak lama kemudian, beberapa hari ke depan, gaji atau penghasilan yang diperolehnya sudah habis. Pada  hari-hari  berikutnya mereka mulai berupaya mengais ke sana ke mari.

Tidak heran, jika anggota keluarga yang bekerja tersebut akan melakukan pekerjaan sampingan, sebagai upaya mencari tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya dalam satu bulan. Apalagi bagi saudara kita yang tergolong miskin yang hanya mengandalkan penghasilan dari sektor informal yang penghasilanya tidak menentu tersebut.

Gambaran ini, kalau mau jujur, dialami oleh tidak sedikit anak daerah ini. Pendapatan pas-pas-an sudah bukan rahasia umum lagi, dan  gali lobang tutup lobang bukan barang baru lagi. Apalagi penduduk  yang bekerja pada institusi  swasta.

Diketahui tidak sedikit penduduk yang bekerja pada institusi  swasta yang masih dibayar dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau dibawah Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK), termasuklah tenaga pencerdas bangsa atau pendidik. Beginilah irama kehidupan yang terus melantun mengiringi hidup dan kehidupan sebagian besar anak daerah  ini.

Antara Malu dan Memalukan?
Berdasarkan pengalaman, bahwa setiap kali suatu daerah, begitu didaulat sebagai daerah yang terbanyak penduduk miskinnya, biasanya kita akan merasa “kebakaran jenggot”, biasanya berbagai upaya dilakukan dalam menepis apa yang telah didaulat terhadap suatu daerah tersebut.

Ada yang mengatakan data yang diangkat suatu pihak atau suatu institusi tersebut salah, keliru dan seterusnya, agar kesan yang terpatri tersebut menjadi kabur dan hilang. Apalagi bila Anda selaku peneliti, maka data Anda akan dibilang salah atau tidak validlah!

Ada yang menolak data yang dipublis dengan alasan ini dan itulah, ada yang menepis data yang mengindikasikan angka kemiskinan suatu daerah atau suatu negeri tersebut yang terus meningkat  tidak valid, data yang diperoleh hanya terkonsentrasi pada suatu lokasilah, dan berbagai alasan lain untuk menepisnya.

Belum lagi adanya kontradiksi di lapangan, bila akan ada bantuan sosial ini dan itu. Biasanya penduduk yang tidak termasuk kategori miskin tersebut pun mengaku miskin (secara kasat mata memang memalukan tetapi inilah realitas yang ada), karena ingin masih membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.  

Dengan kata lain, jika akan ada bantuan sosial ini dan itu, maka angka kemiskinan secara instan melonjak tajam. Sehingga, tidak heran bantuan sosial yang akan disalurkan tersebut terkadang kurang efektif.

Melihat realitas ini, sebenarnya atau sepintas terkadang “benar adanya”. Mereka yang dalam kaca mata atau dalam standar kemiskinan yang sudah ditetapkan tersebut, memang tidak tergolong miskin, namun dalam kenyataan di lapangan sebenarnya memang masih ada yang “susah” atau dihadapkan “kesulitan hidup”, sehingga wajar kalau mereka juga ingin mendapatkan bantuan sosial ini dan itu tersebut.

Dengan kata lain, mereka yang berdarkan batasan standar kemiskinan tersebut  memang tidak  termasuk kategori penduduk miskin, karena mereka memperoleh pendapatan di atas standar yang sudah ditetapkan, namun realitas berkata lain, dengan adanya kecendrungan harga-harga barang terus naik dan berbagai kebutuhan dasar mereka intensitasnya terus meningkat, belum lagi beban tanggungan mereka tidak sedikit, maka dengan demikian, mereka pun sebenarnya “dapat” dikatagorikan juga ke dalam golongan penduduk miskin.

Nah! Penduduk yang demikian, sebenarnya wajar kalau akan mendapatkan bantuan sosial ini dan itu. Artinya bantuan sosial tersebut masih layak diberikan kepada penduduk yang demikian.

Hal ini dapat dilihat di lapangan, misalnya tidak perlu jauh-jauh melihat fenomena ini di dearah ini. Fenomena ini bisa dilihat pada pasar atau pada unit bisnis yang akan memberikan diskon besar-besaran, dapat dipastikan di sana akan banyak konsumen yang memburu barang diskon tersebut, antre mulai mengular, dan berjubel. Indikasi ini menunjukkan bahwa mereka masih merasakan “kekurangan” untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara normal, sehingga begitu ada barang diskon, kesempatan mereka untuk memburunya.

Padahal bila dicermati terkadang barang yang didiskon tersebut merupakan barang yang sudah usang, barang yang sudah lewat standar waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak heran kalau barang didiskon yang kita beli tersebut cepat rusak.

Sama hal-nya dengan akan adanya bantuan sosial ini dan itu,  maka mereka terkadang “berujar” kami juga ingin mendapatkan bantuan sosial ini dan itu tersebut. Sehingga, kebijakan pemerintah memberi bantuan sosial berupa subsidi gaji/upah di bawah UMP/UMR/UMK tersebut atau yang masih menerima upah atau gaji Rp 3 juta ke bawah adalah sangat tepat sekali untuk diberi subsidi upah/gaji tersebut, sayang berdasarkan pantaun di lapangan bantuan tersebut tidak rutin dan tidak untuk semua yang membutuhkan.

Kita Bisa Kok!
Dengan mencermati potensi  di daerah ini yang kaya akan Sumberdaya Alam (SDA) ini. Berbagai institusi yang mengelola SDA tersebut, ada industri pertambangan, ada industri manufaktur, ada berbagai unit perdagangan, saya yakin kita bisa keluar dari kemiskinan, kita bisa keluar dari realitas kemiskinan di negeri  ini.

Dengan memanfaatkan potensi SDA  yang ada, dengan semua hasil daya-upaya dalam menggali SDA tersebut bila dimanfaatkan secara maksimal dan dengan memaksimalkan CSR dan atau pajak/retribusi yang ada, maka sebutan daerah yang tergolong memiliki penduduk termiskin terbanyak dari negeri ini,  akan berangsur-angsur sirna. Bukankah dalam agama yang dianut mayoritas penduduk di daerah  ini sudah digariskan bahwa “hindari/cegah kemiskinan karena kemiskinan akan mendekati kekufuran”.  

Baca juga: Keluarga Bantah, Kabar Alex Noerdin di Singapura 

Baca juga: Hampir Tiga Bulan, Sejumlah Sekolah di Kabupaten Banyuasin Tak Dikirim  MBG, Kemana Dananya?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.