Kepergok Saat Beraksi, Dua Pelaku Curat di Kedung Kencana Majalengka Nyaris Diamuk Massa
Ravianto February 25, 2026 12:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, kepergok warga saat beraksi dan akhirnya diamankan petugas kepolisian, Selasa (24/2/2026).

Kapolsek Ligung AKP Adam Rohmat Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Blok Kamis RT 007 RW 007, Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam kondisi terkunci ganda, kemudian pergi ke sawah untuk menyemprot tanaman padi,” kata Adam.

Adam memaparkan, sekitar pukul 07.30 WIB, dari jarak kurang lebih 200 meter, korban melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal. Menyadari hal tersebut, korban langsung berlari ke arah jalan sambil berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban tersebut didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mencoba melarikan diri.

Sekitar pukul 07.45 WIB, kedua pelaku berhasil dihentikan warga di Blok Mekarrasa RT 001 RW 001, Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung. Warga selanjutnya mengamankan pelaku sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

“Mendapat laporan dari warga, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Ligung segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” kata Adam.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Mulyana dan Rati. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp23 juta. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.