Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 25 Februari 2025 Turun Rp45 Ribu, Cek Harga Buyback
Hironimus Rama February 25, 2026 11:14 AM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia pagi ini.

Setelah sempat bertengger di level tinggi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau "longsor" cukup dalam. 

Pada perdagangan Rabu (25/2/2026), harga emas Antam menyentuh angka Rp3.023.000 per gram, turun signifikan sebesar Rp45.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 24 Februari 2026, Melonjak Drastis ke Rp3,06 Juta Per Gram

Penurunan sedalam Rp45.000 dalam semalam bukanlah fluktuasi harian biasa. Bagi para investor yang terbiasa dengan kenaikan stabil, koreksi ini menjadi momen yang memicu dilema: apakah ini "pintu masuk" untuk menambah portofolio ( buy the dip) atau justru awal dari tren penurunan yang lebih panjang?

Berikut adalah rincian harga emas Antam di wilayah JABODETABEK per 25 Februari 2026:

  • 0,5 Gram: Rp 1.561.500
  • 1 Gram: Rp 3.023.000
  • 5 Gram: Rp14.930.000
  • 10 Gram: Rp 29.780.000
  • 100 Gram: Rp 296.660.000

Buyback Ikut Merosot, Margin Melebar

Satu hal yang perlu diwaspadai investor adalah harga buyback (beli kembali) yang merosot lebih tajam, yakni turun Rp52.000 menjadi Rp2.802.000 per gram.

Pelebaran selisih (spread) antara harga jual dan harga beli ini menunjukkan bahwa pasar sedang berada dalam fase volatilitas tinggi.

Jika Anda berencana menjual emas hari ini, kerugian selisih harga mungkin akan terasa lebih berat dibandingkan pekan lalu.

Analisis Strategi: Apa yang Harus Dilakukan?

"Emas adalah permainan jangka panjang. Penurunan Rp45.000 mungkin terlihat besar secara nominal, namun bagi pemegang aset tahunan, ini hanyalah 'riak' kecil di tengah tren nilai aset yang terus naik."

Bagi Anda yang memiliki dana menganggur (idle money), koreksi harga di bawah level Rp3,05 juta bisa menjadi kesempatan untuk melakukan cicil beli.

Namun, bagi spekulan jangka pendek, penurunan buyback yang drastis menjadi alarm untuk tidak terburu-buru melakukan likuidasi aset kecuali dalam kondisi mendesak.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.