LINK dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2026 Periode II untuk Wilayah Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa
Putri Kusuma Rinjani February 25, 2026 12:01 PM

Bank Indonesia kembali membuka periode ke-II bagi masyarakat yang berminat untuk menukarkan uang baru secara online melalui website pintar.bi.go.id

Untuk wilayah yang ada di Pulau Jawa, pendaftaran online Penukaran Uang Baru sudah bisa dilakukan sejak hari kemarin, Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB tadi pagi.

Anda bisa langsung mengunjungi websitenya dan melakukan pendaftaran online dengan menunggu antrian yang tersedia.

Sementara untuk Penukaran Uang Baru Bank Indonesia (BI) periode II di wilayah luar Pulau Jawa akan dilangsungkan mulai hari Jumat tanggal 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB secara online melalui laman pintar.bi.go.id

Sebelumnya pendaftaran periode pertama dilakukan pada tanggal 13 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa dan tanggal 14 Februari 2026 untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2026 Periode II

1. Wilayah Pulau Jawa

Penukaran dimulai pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota penuh.

2. Wilayah di luar Pulau Jawa

Penukaran dimulai pada tanggal 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota penuh.

Sementara untuk penukan fisik periode II ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 28 Februari - 15 Maret 2026 di tempat/wilayah yang sudah ditentukan saat pemesanan online.

Sebagai tambahan, pada saat penukaran fisik masyarakat dihimbau untuk membawa bukti pemesaran uang baru dan KTP untuk mempermudah transaksi.

___

Cara Penukarana Uang Baru Secara Online di Bank Indonesia Periode II

Berikut ini step by step yang bisa Anda ikuti untuk mendaftar dan Penukaran Uang Baru di laman pintar.bi.go.id, melansir dari laman instagram @bank_indonesia:

1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)

  • Sobat akan tiba di halaman utama atau diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean.
  • Saat menunggu antrean, sobat dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan ter-update.

2. Pilih Layanan

  • Setelah antrean seleksi, klik menu "penukaran uang rupiah melalui kas keliling" pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

  • Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju
  • Setelah memilih provinsi, klik "lihat lokasi"

4. Pilih Jadwal Penukan

  • Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan sobat.
  • Klik tombol "pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan

5. Input Data Pemesan & Detail Kontak

  • Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan e-mail. Pastikan data diisi dengan benar ya.
  • Setelah data terisi, klik "lanjut"

6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan

  • Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan sobat
  • Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia
  • Lalu klik "pesan"

7. Rincian Bukti Pemesanan

  • Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling.

8. Unduh Bukti Pemesanan

  • Klik download bukti pemesanan. Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Setelahnya Anda bisa menggunakan bukti pemesanan ini untuk ditukarkan dengan uang baru Tunai sesuai tempat penukaran. Selain itu, Anda juga perlu membawa KTP asli sebagai syarat penukaran.

(Tribunsumsel.com/Putri Kusuma Rinjani)

***

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.