Polsek Jongkong Gelar Razia Knalpot Brong dan Amankan 10 Kendaraan
Jamadin February 25, 2026 03:42 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan, jajaran Polsek Jongkong melaksanakan razia knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa 24 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Jongkong Nomor: 08/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Razia Knalpot Brong. Razia digelar sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Poros Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong IPDA Birju P. Manurung, SAP, dan melibatkan personel Polsek Jongkong, unsur Kecamatan Jongkong, personel Koramil, serta aparat Desa Bontai.

Sebelum dan setelah kegiatan, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi guna memastikan kesiapan serta evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas mendapati 10 unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).

Berbagai jenis kendaraan yang terjaring di antaranya Yamaha WR, Honda Revo Fit, Yamaha Jupiter Z1, Yamaha Vixion, Yamaha X King, Honda Scoopy, Honda CRF, dan Yamaha R15.

Terhadap para pengendara yang terjaring, petugas memberikan teguran secara humanis serta mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Knalpot yang diamankan kemudian dimusnahkan. Polisi juga menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolsek Jongkong turut mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara maupun penumpang.

Memastikan kelengkapan kaca spion dan lampu utama, memasang plat nomor sesuai aturan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.

• Jajaran Polsek Bunut Hulu Kapuas Hulu Tertibkan Knalpot Brong, 6 Sepeda Motor Diamankan  

Kegiatan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan adanya razia ini, diharapkan tingkat kebisingan di jalan raya maupun area permukiman dapat berkurang, sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Polsek Jongkong menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Jongkong.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.