TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah merilis jadwal pemberlakuan libur sekolah pada periode selama Ramadan 2026.
Jadwal pembelajaran dan libur bersama sekolah selama Lebaran 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H dimulai pada tanggal 16 Maret 2026
Penyusunan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 2026 didasarkan pada ketetapan pemerintah pusat.
Jadwal ini berfungsi sebagai acuan yang nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui aturan teknis yang disesuaikan dengan koordinasi dan kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk di seluruh wilayah Sumatera Selatan, Kota Palembang
Berdasarkan rincian Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 420/0404/DISDIK-I/2026 tentang pembelajaran bulan Ramadan 1447 H / 2026 M :
Keputusan tersebut selain menetapkan jadwal pembalajaran selama Ramadan, juga menetapkan Libur Bersama Lebaran 2026.
Selengkapnya berikut Libur sekolah Ramadan 1447 H / 2026 M sebagai berikut:
Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 30 Maret 2026
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA), yakni:
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas kerja.
Memasuki Maret 2026, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, rangkaian libur tersebut membentang selama tujuh hari berturut-turut, yakni:
Rinciannya, libur dimulai dengan cuti bersama Nyepi, dilanjutkan Hari Raya Nyepi, lalu disusul cuti bersama Idul Fitri, Hari Raya Idul Fitri, akhir pekan, hingga cuti bersama lanjutan.
Pola ini membuka peluang libur panjang tanpa perlu mengambil banyak cuti tambahan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, hari libur nasional Idul Fitri 2026 akan dimulai pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026.
Selain itu, cuti bersama ditetapkan tanggal 20 Maret lanjut 23-24 Maret 2026.
Sehingga total libur lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang didapatkan 5 hari.
Menariknya, jadwal ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada tanggal 19 Maret 2026.
Kombinasi libur panjang selama periode Hari Suci Nyepi 2026 dan Idul Fitri 2026 dengan total libur tujuh hari. Berikut rinciannya
Jadi, total libur lebaran 2026 mencapai 7 hari, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11 hari.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 Kota Palembang, Jenjang PAUD Hingga SMA
Baca juga: Libur Lebaran 2026 PNS, Karyawan dan Anak Sekolah Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkapnya